free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kemenpora Bakal Turun Tinjau Tempat Relokasi Pedagang Pasar Besar Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Sep - 2021, 03:42

Placeholder
Petugas saat melakukan pembangunan kios relokasi di area Stadion Brantas. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora) Republik Indonesia yang akan menetukan rencana relokasi untuk pedagang Pasar Besar Kota Batu. Rencananya dalam waktu dekat Kemenpora bakal meninjau loksi di area Stadion Brantas, Kota Batu.

Kemenpora bakal meninjau langsung lantaran penggunaan area stadion sebagai tempat relokasi bertentangan dengan UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Baca Juga : Bikin Rumah Makin Rapi, Graha Bangunan Hadirkan Keramik Cutting Model Terbaru

Kemudian pada pasal 67 ayat 7 dijelaskan bahwa setiap orang dilarang meniadakan dan atau mengalihfungsikan sarana prasarana olahraga yang telah menjadi aset milik pemerintah atau pemerintah daerah tanpa rekomendasi dari menteri atau izin/ persetujuan dari pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pembahasan bersama Kemenpora, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya beberapa saat lalu. “Setelah dibahas dalam zoom meeting Kemenpora akan meninjau lokasi,” kata Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Dipilihnya Stadion Brantas itu sudah mengacu pada Peraturan Presiden Perpres Nomor 80 tentang percepatan pembangunan di Jatim bersifat urgent dan disegerakan dilakukan. “Sehingga ditempatkan di stadion,” imbuhnya.

Kemudian tidak mengubah bangunan fisik di Stadion Brantas. Bahkan nanti Pemkot Batu nantinya berencana akan mengganti sarana olahraga yang terdampak relokasi.

Ditambah sebelumnya Pemkot Batu terlebih dahulu telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Batu.

Baca Juga : Penanganan Covid-19 Mulai Tunjukkan Tren Positif, Khofifah: Ada 21 Daerah Angka Kematian Harian Nol

Selain itu jika nantinya Stadion Brantas sudah dimanfaatkan untuk relokasi, Menpora memberikan masukan untuk PSSI saat berlatif menggunakan lapangan milik desa/kecamatan. Demikian pula dengan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Batu perlu ada kerjasama untuk meminjam tempat latihan di Kota Batu.

“Koordinasi akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Dispora Malang nantinya seperti apa untuk menyewa atau pinjam tempat lahir di Stadion Gajahyana atau Rampal,” ujar Punjul.

Sedang saat ini pembangunan semi permanen kios untuk relokasi tengah berjalan. Jika sesuai rencana, relokasi akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni