Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Di Mata Najwa, Nafa Urbach Ungkap Dirinya Diteror Pinjol dan Dijadikan Jaminan

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

17 - Sep - 2021, 09:57

Placeholder
Mata Najwa (Foto: YouTube)

JATIMTIMES - Episode Mata Najwa pada Rabu (15/9/2021) malam cukup menarik untuk dibahas. Acara yang dibawakan oleh Najwa Shihab itu kembali mencuri perhatian lantaran membahas jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Pinjaman online saat ini memang tidak asing lagi di telinga kita. Dengan kebutuhan yang tidak mencukupi, terkadang masyarakat mengambil jalan pintas dengan meminjam online. 

Baca Juga : Alamak, Gara-gara Domba Berisik, Ronaldo dan Keluarga Putuskan Pindah Rumah

Namun, alih-alih membantu, pinjaman online ilegal ini justru menjerat warga ke dalam lubang utang yang menyengsarakan. Salah 1 artis Indonesia yang menjadi korban dari debt collector adalah Nafa Urbach.

Dalam acara tersebut, Nafa mengungkapkan dirinya menjadi korban teror debt collector dari perusahaan pinjaman online ilegal. Ia mengungkapkan awalnya banyak nomor telepon yang tak dikenal tiba-tiba menagih utang seseorang yang sama sekali tidak dikenalinya. 

Entah bagaimana bisa, Nafa tiba-tiba dijadikan sebagai penjamin terhadap utang seseorang yang tak dikenalnya. Karena diteror setiap hari, akhirnya Nafa meminta ke debt collector untuk memberikan KTP, foto, dan nomor rekening si peminjam.

Tujuannya agar Nafa membantu menanyakan ke orang-orang terdekatnya. Namun, tidak satupun dari keluarga atau pegawai Nafa yang mengenali identitas si peminjam.

"Kira-kira dari mana nomor mbak Nafa bisa didapatkan oleh debt collector, ada kecurigaan datanya bocor dari mana?" tanya Najwa Shihab.

"Nah itu dia saya juga nggak tahu. Masalahnya nomor saya itu memang dipunyai banyak orang dan saya juga ada beberapa grup di WhatsApp kan, jadi saya gak tau deh datanya dia bisa dapat dari mana?" jawab pelantun lagu Cintamu Untuk Siapa itu. 

Najwa pun kembali bertanya, intimidasi apa saja yang pernah dialami oleh Nafa Urbach. Menurut Nafa, awalnya banyak pesan masuk melalui WhatsApp yang isinya meminta agar dirinya menyampaikan kepada si peminjam untuk melunasi utang.

Namun, Nafa memilih untuk cuek. Tapi lama kelamaan, pesan yang masuk itu mulai bernada kasar.

"Terus ada yang (foto) profilnya pikirnya orang-orang preman gitu loh, tatoan, udah mulai kasar. Dia udah mulai mengangkat kayak gini, "kenapa kamu nggak mau bayarin, dia sudah menjaminkan nama kamu supaya kamu membayarkan utang ya, kalau nggak keluarga kamu juga tanggung risikonya". Jadi udah main bawa-bawa keluarga," tutur Nafa Urbach.

Gara-gara teror itu, Nafa sempat melaporkan ke temannya yang berprofesi sebagai polisi. Namun, ia hanya disarankan untuk memblokir nomor-nomor tersebut.

"Pas waktu aku posting (kisah) di Instagram, ternyata yang ngalamin banyaknya bukan main. Banyak yang seperti saya, tidak tahu apa-apa tapi namanya tiba-tiba masuk. Kemudian diteror dan diminta untuk bayarin utang yang bahkan orangnya siapa kita nggak tahu," cerita Nafa. 

Pengakuan dari mantan debt collector

Baca Juga : Beredar Narasi Kemenkes Tak Lagi Cover Biaya Pasien Covid-19 per 1 Oktober, Benarkah?

Tak cuma Nafa, Najwa Shihab juga menghadirkan mantan debt collector pinjol ilegal. Salah seorang mantan debt collector yang disamarkan identitasnya buka-bukaan soal praktik pinjaman online ilegal.

Di acara Mata Najwa, nona N menjelaskan awal mula ia menjalani profesi tersebut. Awalnya, nona N melamar pekerjaan sebagai call center.

Namun saat ia mulai bekerja, akhirnya N ditempatkan di bagian debt collector yang tugasnya menagih pinjaman online yang menunggak. Dijelaskan N, ia mendapat data-data nasabah dari sistem perusahaan pinjaman online.

Data yang dikelola itu adalah data dari Excel di mana sudah tertera nama, nomor HP, alamat, jumlah pinjaman dan kontak darurat. Lebih lanjut, nona N mengaku jika pekerjaanya itu berorientasi pada target, di mana dalam sehari harus mengumpulkan uang tagihan sebanyak Rp 3.500.000.

Dan ketika debt collector belum mencapai target, maka dilakukan teror tengah malam kepada si peminjam. Selain nona N, mantan pegawai perusahaan pinjol ilegal, pak R, juga ikut buka suara di Mata Najwa.

Menurutnya, saat si peminjam mengisi data dan sudah pada tahap akhir, tertulis ada kata persetujuan untuk mengakses pesan, telepon dan kontak yang digunakan. Hal itu memang dimanfaatkan untuk meneror.

Diceritakannya, meski bekerja di pinjaman online, pak R tidak tahu cara promosi perusahaan pinjaman online ilegal tersebut. Hanya saja jika aplikasi perusahaan dihapus pada AppStore, maka aplikasi itu bisa muncul lagi.

Dan untuk nasabah yang sudah terdaftar namun aplikasinya tidak tersedia, maka akan dikirimkan link melalui WhatsApp. Secara terang-terang-terangan pak R mengatakan jika perusahaan pinjol yang ia tempati bekerja adalah pinjol yang berasal dari China dan beroperasi di Indonesia.

Bahkan, ia membeberkan pendapatan di pinjol ilegal bisa mencapai Rp 200 juta dan dalam setahun bisa Rp 1-2 miliar. Itu disebabkan bunga yang terlalu tinggi.

Untuk proses penagihan, diakuinya hanya sekedar untuk menakut-nakuti nasabah.


Topik

Selebriti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya