JATIMTIMES - Upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi.
Kendati kasusnya hingga kini masih terbilang rendah, namun hal itu tetap menjadi perhatian bersama. Karenanya bimbingan teknis bagi petugas di tingkat kecamatan sangat penting.
Baca Juga : PHE WMO Klaim CSR dan Program PPM Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Utara Bangkalan
Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Ngawi, dr. Nugrahaningrum mengatakan Bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan perempuan dan anak menjadi salah satu upaya DP3AKB Kabupaten Ngawi untuk menciptakan jaringan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ngawi.
"Bimtek guna menciptakan jaringan hingga tingkat kecamatan karena keterbatasan petugas di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak ," jelas dr. Nugrahaningrum.
Dalam bimtek yang dilaksanakan sehari di ruang pertemuan Notosuman pada Kamis (16/09/2021) tersebut para peserta mendapatkan materi yang berkaitan dengan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemateri juga turut menghadirkan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ngawi.
Harapanya usai mengikuti bimtek, para peserta dapat mengawasi dan menangkap langsung kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kalangan masyarakat. Selain harus intens sosialisasi di masyarakat sebagai upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga : Percepat Vaksinasi Pelajar, Wabup Gresik: Kesehatan Anak-Anak Sangat Penting
"Setidaknya mulai tingkat RT hingga desa sudah ada tim kita disana. Mereka bisa action langsung tangkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar dr. Nugrahaningrum.
Sementara menurut data dari DP3AKB Kabupaten Ngawi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ngawi masih terbilang rendah. Seperti pada tahun 2019 terjadi 18 kasus dan 2020 hanya 11 kasus.