JATIMTIMES - Sektor ekonomi kreatif (Ekraf) menjadi salah satu yang dibidik untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. Hal ini pula yang turut dilakukan monitoring oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.
Terlebih di masa pandemi Covid-19, di mana program pembangunan daerah mengalami penyesuaian. Monitoring tersebut dilakukan agar dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah yang membidangi selaras dan tepat sasaran.
Baca Juga : Alami Surplus hingga US$4,74 Miliar, Nilai Ekspor Indonesia Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
"Kami di Bappeda lebih pada penyesuaian kebijakan terkait ekonomi kreatif, kalau pembinaan itu kan teknis ya, jadi pada perangkat daerah masing-masing," ujar Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu.
Apalagi, penyesuaian dalam penyusunan dokumen Renstra Perangkat Daerah Kota Malang tahun 2018-2023 lebih mengacu pada optimalisasi perekonomian.
Hal ini, dikatakan Dwi perlu sinergitas antar perangkat daerah yang membidangi. Misalnya, terkait pengembangan sektor ekraf hingga peluang dalam pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Malang. Hal itu memang tidak hanya menjadi program dari satu Perangkat Daerah saja.
"Karena ekraf itu tidak hanya di Diskopindag (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang) saja. Tapi, juga Disporapar (Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang)," jelasnya.
Baca Juga : Perbaiki Rumah Rusak akibat Gempa, Pemkab Malang Ajukan Dana ke Pemerintah Pusat
Fasilitasi itu, dikatakan Dwi, untuk saling memberikan ruang bagi pihak yang membidangi. Sehingga, diharapkan nantinya tidak ada dokumen yang tumpang tindih dalam program pembangunan daerah khususnya di sektor ekraf.
"Jadi kami memfasilitasi, menyambungkan, mempertemukan para pihak. Sehingga harapannya itu bisa menyatu. Dan tidak terjadi tumpang tindih," tandasnya.