free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PPKM Diperpanjang, Jatah Belanja Tidak Terduga Kota Batu Ditambah Rp 1,3 Miliar

Penulis : Irsya Richa - Editor : Pipit Anggraeni

16 - Sep - 2021, 20:23

Placeholder
Salah satu anggaran BTT yang digunakan untuk mendirikan hunian sementara di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Batu pada akhir tahun 2021 akhirnya dapat tambahan. Dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2021, diprediksi BTT Kota Apel ini bakal naik Rp 1,3 Miliar.

Anggaran Rp 1,3 Miliar bakal masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Tapi jumlah tersebut masih akan kami bahas lagi apakah masih perlu ditambah atau sebaliknya,” ucap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Baca Juga : Kisah Fatimah Azzahra, Dulu Makan Bekas Kucing & Buka Puasa Pakai Air Mentah yang Kini jadi Miliarder

Ia menambahkan, penambahan BTT dikarenakan anggaran yang digunakan hingga Agustus lalu menyisakan Rp 467 Juta, dari total BTT yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp 10,8 Miliar.

“Berdasarkan dari laporan terakhir tersisa Rp 467 juta, karena memang anggaran ini untuk kebutuhan darurat saja,” ungkapnya.

Anggaran itu sudah terpakai untuk beberapa penanganan yang terjadi di Kota Batu. Mulai dari bantuan sosial, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, hingga bencana dalam beberapa bulan terakhir.

Misalnya pada penanganan daerah rawan longsor di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji. Dengan pembuatan hunian sementara (huntara) menelan anggaran sebesar Rp 800 juta.

Kemudian terserap untuk Dinas Kesehatan Kota Batu, diperuntukan untuk Tracing, Testing dan Treatment (3T) totalnya Rp 3,7 miliar. Lalu Satpol PP Kota Batu, diperuntukan untuk mobilitas PPKM sebesar Rp 295 juta.

Kemudian selama PPKM darurat, lanjut Punjul, BTT dikeluarkan juga untuk kebutuhan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 sebesar Rp 757.500.000 untuk 75 liang lahat.

Baca Juga : Jemput Bola Vaksinasi Warga Disabilitas, Kapolsek Senori: Kami Berikan Keamanan Bagi Nakes dan Peserta Vaksin

“Seperti peti pemulasaraan jenazah dianggarkan untuk 75 set. Satu setnya itu Rp 2.650.00 berarti totalnya sudah Rp 198.750.000,” ujar pria yang juga ketua DPC PDIP Kota Batu ini.

Punjul mengatakan, dengan diperpanjangnya PPKM darurat tentu sangat mempengaruhi BTT. Dengan sisa anggara Rp 467 juta, yang menyisakan 5 bulan di tahun ini dirasa kurang. Karena itu pada perubahan anggaran keuangan (PAK) bakal dianggarkan kembali.

Sedang Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022 telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Anggaran yang disetujui itu sebesar Rp 14,5 Miliar, naik jika dibanding tahun 2021.

Besaran anggaran BTT itu telah disepakati  oleh Timgar dan Banggar dalam setelah dilakukan penyelarasan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batu tahun 2022.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Pipit Anggraeni