JATIMTIMES - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 bagi Kabupaten Tuban tidak berlangsung lama. Setelah enam hari berstatus level 1, status Kabupaten Tuban kembali naik menjadi level 2.
Status baru itu sebagaimana data yang dirilis Pemprov Jatim. Terdapat perubahan di 38 kota/ kabupaten di Jawa Timur, posisi level 1 ditempati 6 Kabupaten/kota yakni Lamongan, Jember, Banyuwangi, Pasuruan, Gresik, Sidoarjo.
Baca Juga : Kabupaten Malang Segera Uji Coba Buka Lima Destinasi Wisata
Bila dibanding status level sebelumnya Bumi Ronggolawe yang mengalami turun dari 1 level 2, sedangkan Kabupaten Lamongan dan Pasuruan tetap bertahan level 1 atau zona hijau. Unggahan resmi Instagram Pemprov Jatim merupakan update berdasarkan assesment situasi Covid-19 terbaru Kemenkes RI.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban Dr Bambang Priyo Utomo mengatakan bahwa, penyebab perubahan naiknya level dari 1 ke level 2 di antaranya angka positif rate kembali naik. "Hari ini ada terkonfirmasi baru 6 orang hari ini," tulisnya,
Dia menjelaskan setelah beberapa hari pasien kasus covid-19 nihil di rumah sakit, hari Selasa (14/09/2021) ini terkonfirmasi baru 6 orang, dan yang konfirm sembuh 3 orang. "Yang sembuh dari Isoter 1 orang dan RS luar Tuban 2 orang," sambungnya
Alumnus Universitas Brawijaya (UB) Malang menjelaskan, Pasien baru didominasi warga Tuban tinggal di luar kota. Sedangkan saat ini terdapat pasien covid-19 yang rawat atau pantau berjumlah 43 orang, rinciannya 1 pasien dirawat di RSAM Tuban, 3 pasien diluar RS Tuban, dan kontak erat yang menjalani isolasi terpadu atau Isoter 39 kasus.
Baca Juga : Sanankerto Menuju 10 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia Kemenparekraf, Bupati Sanusi Dukung Penuh
"Jadi total kumulatif angka sebaran covid-19 Kabupaten Tuban tercatat confirm sejumlah 7284 orang, Confirm sembuh 6322 orang, Meninggal 919 orang dan masih di rawat/di pantau 43 orang," tutupnya,