free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Operasi Yustisi Hanya Jaring 1 Pelanggar, Indikasi Disiplin Prokes di Tulungagung Meningkat

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

14 - Sep - 2021, 00:48

Placeholder
Satu pelanggar dijaring dalam razia operasi yustisi di Tulungagung. (Foto: Dokpol)

JATIMTIMES - Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) di Tulungagung meningkat. Hal itu terbukti dari hasil operasi yustisi Satgas Covid-19 Tulungagung yang hanya berhasil menjaring satu pelanggar. 

Saat Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 Kabupaten Tulungagung yang dipimpin perwira pengendali (padal) Iptu Nenny Sasongko, mereka  menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Ngawi Bekuk Sepuluh Tersangka

Pelaksanaan operasi digelar di Alun-Alun Kabupaten Tulungagung, dengan melibatkan personil gabungan TNI/Polri dan satpol PP, Senin (13/09/2021). 

Sasaran operasi yustisi adalah pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Tujuannya, guna meningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat.

Selain menindak pelanggar, petugas juga mengingatkan dan mengedukasi warga masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Di antaranya penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan menggunakan handsanitizer atau air mengalir, serta selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah.

"Berhasil menjaring satu orang pelanggar protokol kesehatan. Kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes selain kesadaran mereka sendiri juga didukung oleh stake holder  penanganan covid-19, yakni TNI, Polri dan satgas daerah, yang dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya yakni melalui operasi yustisi," kata Iptu Nenny. 

Kasi Humas Polres Tulungagung itu menambahkan, hingga saat ini angka pelanggaran prokes yang didapat merupakan capaian positif yang harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. 

Baca Juga : Jangan Coba-Coba Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Tulungagung, Ini Yang Akan Dihadapi

"Bagaimana juga, penerapan prokes harus terus dilakukan untuk menekan kasus positif, sehingga secara bertahap secara bersama sama antara masyarakat dan pemerintah dapat menurunkan status kabupaten Tulungagung dari level 3 ke level 2," ucap Nenny.

Operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian covid-19.  Petugas operasi selalu mengajak agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan  5M. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy