free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Renovasi Rumah Dinas Bupati Malang di Jalan Gede, Anggaran Rp 1,2 M Disiapkan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

13 - Sep - 2021, 23:49

Placeholder
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq(Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Proyek rehabilitasi rumah dinas (rumdin) bupati Malang di Jalan Gede, Kota Malang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran yang disiapkan cukup besar, yakni Rp 1,2 miliar.

Sebagai informasi, rumdin tersebut saat ini ditinggali Bupati Malang H. Muhammad Sanusi. Rumdin itu ditinggali Sanusi sejak dia menjabat wakil bupati (wabup) Malang pada tahun 2016. Tepatnya sejak kepemimpinan Bupati Malang Rendra Kresna periode kedua 2016-2021.

Baca Juga : 19 September DPD Partai Golkar Lumajang Gelar Vakisinasi, Ikutan Yuk !!

Rumdin tersebut sejatinya memang diperuntukkan bagi wakil bupati Malang. Sedangkan bupati Malang  memiliki fasilitas rumdin di area Pendopo Agung Kabupaten Malang. 

Namun, pantauan di lapangan, sejak menjadi wabup Malang pada tahun 2016 hingga saat ini bertugas sebagai bupati, Sanusi masih tinggal di rumdin Jalan Gede.

Dipantau di laman lpse.malangkab.go.id, terdapat proyek rehabilitasi rumah dinas di Jalan Gede Malang. Nilai pagunya mencapai Rp 1,2 miliar. Saat ini proyek tersebut sedang dalam tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.

Beberapa pertanyaan pun muncul atas proyek rehabilitasi rumdin dengan anggaran yang terbilang cukup besar itu. Pasalnya, jika dipantau di lapangan, rumdin yang saat ini ditinggali Sanusi itu terlihat baik-baik saja. Dan sekilas juga terlihat tidak butuh untuk direnovasi.

Selanjutnya, pengalokasian anggaran untuk renovasi tersebut juga dinilai kurang sesuai. Sebab, jika rumdin itu merupakan fasilitas bagi wabup Malang, seharusnya ditempati Didik Gatot Subroto. Namun, kalaupun rumdin itu diperuntukkan bagi bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang menjabat sebagai wabup Malang juga masih belum mendapatkam rumah dinas.

Sementara itu, anggota Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Zia Ulhaq membenarkan adanya penganggaran untuk rehabilitasi rumdin di Jalan Gede Kota Malang itu. Menurut dia, rencana renovasi itu sudah ada sejak jabatan wakil bupati Malang diduduki oleh Ahmad Subhan.

Baca Juga : Segera Diumumkan, Kabupaten Jember Optimis PPKM Turun Level

"Itu sebenarnya sudah lama. Rencana itu sejak wakil bupatinya Pak Ahmad Subhan. Jadi memang rencana itu kan memang untuk merenovasi rumah dinas wakil bupati. Namun nggak tahu pada praktiknya Pak Sanusi masih ingin menempati rumdin tersebut," ujar Zia, Senin (13/9/2021).

Dirinya juga belum bisa menjelaskan secara detail bagian mana dari rumdin itu yang perlu dilakukan renovasi. Hanya, Zia  memperkirakan bahwa yang akan direnovasi adalah bagian furniture. Ia pun belum dapat menyebutkan letak urgensi dari renovasi rumdin tersebut.

"Kalau bangunannya nggak. Kayaknya masalah furniture-nya. Yang untuk standarnya bupati itu masih kurang," pungkas Zia.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy