JATIMTIMES - Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq Senin pagi (13/9) menerima kedatangan Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.
Kedatangan La Nyalla untuk serap aspirasi ini dimanfaatkan cak Thoriq untuk 'wadul' masalah yang ada di Lumajang. Diantaranya soal bantuan kepada korban gempa di wilayah Selatan Kabupaten Lumajang yang tak kunjung direalisasikan sesuai janji BNPB pada 5 bulan lalu pasca terjadinya gempa.
Baca Juga : Penyidik Turun ke Sawaran Kulon Untuk Pemeriksaan Saksi Terkait PKH
"Sampai sekarang belum ada progesnya untuk bantuan dari APBN, ini murni mandatori APBN sesuai Udang-undang," ujar Cak Thoriq.
Peristiwa gempa dengan magnitudo 6,1 yang terjadi pada bulan April lalu mengakibat 2.511 rumah hunian rusak. Dari jumlah tersebut tercatat 1.348 rumah rusak ringan, 615 rumah rusak dan 548 rumah rusak berat. Dilaporkan kerusakan rumah terparah dialami warga Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari.
Selain soal bantuan untuk korban gempa, cak Thoriq juga melaporkan masalah yang dialami oleh warga Lumajang yang berada di kawasan Utara. Di wilayah ini masalah utamanya adalah air bersih dan tidak jarang mengalami kekeringan total disaat musim kemarau.
Sebenarnya untuk mengatasi masalah air minum tersebut Pemkab Lumajang telah melakukan survey sumber mata air yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan air minum di wilayah tersebut.
Untuk mengatasi masalah air minum di wilayah Utara Kabupaten Lumajang ini dibutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga Cak Thoriq melaporkan hal ini kepada La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua DPD RI.
Baca Juga : Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Akan Segera Urus Bantuan Korban Gempa Lumajang
"Kebetulan yang diajak beliau (la Nyala Mattalitti) adalah teman-teman dari KADIN lintas daerah, propinsi dan tingkat pusat sehingga jika ada program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional ini diharapkan bisa ditindak lanjuti," jelas Cak Thoriq.
Dengan melaporkan masalah ini kepada la Nyala, Cak Thoriq berharap jika ada program SPAM yang berbasis Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maka masalah kebutuhan dasar warga Lumajang wilayah Utara itu bisa teratasi.