JATIMTIMES - Karena banyaknya saksi yang harus dimintai keterangan terkait dugaan penyelengan dana PKH di Sawaran Kulon, hari ini tim dari Unit Tipikor Polres Lumajang datang ke desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Lumajang.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang Bripka Irwan Lukito Hadi kepada Jatimtimes menjelaskan, saksi yang akan diminta keterangan jumlahnya cukup banyak dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Wacanakan Penerapan PeduliLindungi di Kampus
"Kalau kita panggil ke Polres kasihan juga, karena prosesnya lama dan mereka harus mengeluarkan biaya untuk seharian berada di Lumajang. Oleh karena itu kita yang datang ke Sawaran Kulon," kata Irwan Lukito Hadi.
Disebutkan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 45 orang, dan hari ini adalah tahapan selanjutnya untuk proses meminta keterangan kepada saksi.
Walau demikian, Irwan belum menjelaskan secara rinci tentang hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
"Ini masih proses meminta keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan PKH itu. Kita belum bisa memberikan kesimpulan tentang hasil dari pemeriksaan ini, karena prosesnya masih berlangsung," ujar Irwan.
Baca Juga : Heboh Lembaran Alquran Jadi Bungkus Petasan, Polisi Turun Tangan
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, masalah PKH di Desa Sawaran Kulon Lumajang mengemuka karena ada dugaan penyelewengan oleh E-Warung yang dikelola warga setempat.
Bahkan terkait hal ini, Menteri Sosisl RI Tri Rismahari ini sempat datang ke Sawaran Kulon untuk bertemu dengan warga.