JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat, sepanjang bulan Agustus 2021 lalu, Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0,03 persen. Sementara, Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,63 atau secara tahun kalender tercatat sebesar 0,58 persen. Sehingga, inflasi tahunan tercatat sebesar 1,12 persen secara year on year (yoy).
Kota Malang sendiri menjadi kota yang mengalami inflasi terendah dibandingkan dengan delapan Kota IHK di Jawa Timur. Diantaranya Surabaya, Madiun, Probolinggo, Jember dan Kota Malang. Sedangkan tiga kota lainnya mengalami deflasi yakni Sumenep, Kota Kediri, dan Banyuwangi.
Baca Juga : Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2021, Bupati Tulungagung Sampaikan Alasan Perubahan
"Inflasi tahunan Kota Malang masih berada di bawah inflasi tahunan nasional, yakni 1,59 persen (yoy) dan Jawa Timur 1,88 persen (yoy)," terang Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Azka Subhan, Minggu (12/9/2021).
Hal tersebut dipicu beberapa kelompok jenis pengeluaran, yakni kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,41 persen (mtm), kesehatan sebesar 0,07 persen (mtm) dan kelompok perlengkapan rumah tangga sebesar 0,68 persen (mtm).
"Ini didorong oleh adanya kebutuhan pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan pemeliharaan daya tahan tubuh. Seperti konsumsi vitamin dan obat-obatan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak dari pandemi Covid-19," kata dia.
Sementara, peningkatan inflasi tertahan oleh kelompok makanan minuman, dan tembakau yang tercatat mengalami deflasi sebesar 0,19 persen (mtm). Hal ini terpengaruh adanya penurunan harga cabai rawit dan bawang merah yang kini kian melimpah stoknya.
"Ini seiring dengan mulai masuknya musim panen di wilayah sentra produksi," papar dia.
Bukan hanya itu saja, kelompok lainnya, seperti kelompok transportasi, turut mengalami deflasi dengan besaran 0,04 persen. Hal ini terjadi akibat penurunan harga tiket angkutan udara seiring adanya penerapan PPKM yang mengurangi mobilitas masyarakat.
Melihat inflasi Kota Malang yang rendah, maka beberapa upaya untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi pasca pemberlakuan PPKM. Upaya atau langkah yang harus dilakukan oleh Kota Malang yakni, memberikan stimulus terhadap pelaku usaha, termasuk juga para pelaku UMKM.
Baca Juga : Vaksinasi Dosis Pertama di Kota Malang Capai 64,75 Persen
Selain itu, perlu juga menyelenggarakan sebuah kegiatan yang itu turut mendorong dalam peningkatan kegiatan konsumsi masyarakat. Termasuk juga menggiatkan pembiayaan daerah dalam berbagai proyek strategis yang sempat tertunda realisasinya akibat PPKM.
Pada sisi ekspektasi, konsumen masih optimis terhadap perkiraan kondisi ekonomi enam bulan ke depan. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Kondisi Ekonomi (IEK) mengalami peningkatan menjadi 102,67 setelah bulan lalu tercatat sebesar 86,67. Hasil ini merupakan hasil dari Survei Konsumen (SK) Bank Indonesia Malang periode Agustus 2021.
"Dengan begitu, ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi ke depan masih terjaga. Masih tetao stabil berada pada level optimis serta diharapkan dapat membaik pasca penurunan level atau berakhirnya PPKM," kata dia.
Untuk itu, ke depan pihaknya terus memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait lainnya. Ini merupakan upaya untuk terus menjaga kestabilan harga serta bentuk konsistensi dari upaya mengarahkan ekspektasi inflasi melalui program-program Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mengendalikan inflasi 2021 sesuai kisaran targetnya, yakni sebesar 3,0 persen ± 1 persen.
"Upaya ini tentunya sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," pungkasnya.