free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Olahraga

Isu Pemerkosaan Ronaldo Kembali Mencuat jelang Debut di MU, Kelompok Feminis Siap Protes

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

11 - Sep - 2021, 20:11

Placeholder
Cristiano Ronaldo (Foto: Bola.com)

JATIMTIMES - Jelang debut di Manchester United (MU),  bintang sepak bola Cristiano Ronaldo kembali diserang isu pemerkosaan. Pemain berjuluk CR7 itu dituding merudapaksa seorang perempuan di Amerika Serikat (AS) 12 tahun lalu.

Saat ini Ronaldo bergabung ke MU dari Juventus pada bursa musim panas 2021. Transfer itu sekaligus mengantarkan kembali bintang Portugal tersebut ke Setan Merah, klub yang pernah ia bela pada 2003-2009.

Baca Juga : Serangan 11 September dan Invasi Amerika Serikat di Afghanistan

Ronaldo digadang-gadang melakoni 'debut' saat MU bertemu Newcastle United dalam lanjutan Premier League. Kedua tim tersebut  dijadwalkan tanding di Old Trafford, Sabtu (11/9/2021) malam WIB.

Para penggemar MU pun sangat antusias menyambut debut kedua Cristiano Ronaldo di tim mereka. Namun, hal berbeda muncul dari kelompok feminis yang ingin melancarkan protes kepada bintang 36 tahun itu.

Dilansir melalui Daily Mail, kelompok feminis merencanakan protes kepada Ronaldo yang dituding belum menyelesaikan kasus pemerkosaan terhadap perempuan bernama Kathryn Mayorga. Kala itu ia diduga telah memerkosa perempuan AS tersebut di Hotel Las Vegas pada Juni 2009.

Diketahui, Mayorga mengajukan laporan ke kepolisian Las Vegas sehari setelah kejadian itu. Ronaldo pun menyetujui penyelesaian di luar pengadilan dan membayar 'uang damai' sebesar 270 ribu paun setahun berikutnya.

Baca Juga : Panggil Pj Sekda, Ketua DPRD Pastikan Kasus Dangdutan Kepala Dikbud Bondowoso Diproses Inspektorat

Penyelidikan kriminal kasus ini kemudian berakhir pada 2019 karena kurangnya bukti yang menguatkan. Mayorga kemudian membawa perkara ini ke pasal perdata dan menuntut kerugian sebesar 56 juta paun kepada Ronaldo. Tuntutan ini masih berlangsung hingga sekarang.

Terkait hal ini, Ronaldo melalui kuasa hukumnya menolak dirinya dikatakan sebagai pelaku pemerkosaan. Hubungan yang terjadi antara peraih 5 Ballon d'Or (pemain terbaik dunia) itu dengan Kathryn Mayorga dianggap konsensual dan berlandaskan suka sama suka.


Topik

Olahraga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy