JATIMTIMES - Pasangan Bupati Malang dan Wakil Bupati (wabup) Malang, Sanusi dan Didik Gatot Subroto harus berpacu dengan waktu untuk wewujudkan janji-janji politiknya. Karena saat ini warga kabupaten malang mulia menagih janji politik yang pernah disampaikan hingga mengantarkan mereka menjadi pasangan kepala daerah.
Sejumlah janji politik itu meliputi program-program kesejahteraan masyarakat hingga pembangunan kabupaten malang menjadi lebih maju. "Janji politiknya meliputi kesejahteraan masyarakat ini yang sudah ditagih. Lalu pembangunan yang harus dicapai setiap tahun. Harus mulai diaplikasikan," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Darmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga : Rumah Ibadah Bergerak Inovasi yang Cemerlang, Camat Klojen: Bisa Jadi Program Nasional
Menurut Darmadi, janji-janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malang yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga tertuang di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahin 2021-2026.
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut RPJMD 2021-2026 merupakan pedoman implementasi janji-janji politik tersebut. Dan itu juga yang menjadi acuan dan dijadwalkan selama masa jabatannya hingga tahun 2024 mendatang.
"RPJMD 2021-2026 merupakan implementasi janji politik pasangan Bupati Malang, pak Sanusi dan Wakilnya pak Didik. Ini yang dijadwalkan pada masa jabatan bupati sampai tahun 2024," terang pria asal Poncokusumo ini.
Sementara itu, masyarakat Kabupaten Malang dapat melihat realisasi janji politik pasangan Bupati dan Wabup Malang ini, melalui indikator-indikator yang juga telah tertuang di dalam RPJMD tersebut. Dan tahun 2021 ini, merupakan tahun pertama kepemimpinan pasangan Sanusi dan Didik.
"RPJMD memuat indikator-indikator mana saja dari janji tersebut yang harus terwujud. Itu kerangka besarnya untuk dilaksanakan setiap tahapan penentuan anggaran. Tahun ini merupakan tahun pertama, bagaimana mencapai janji politik sebagai sebuah peraturan," jelasnya.
Baca Juga : Pantau Vaksinasi Pelajar di Blitar Selatan, Mak Rini: Anak-anak Harus Pintar dan Sehat
Selain itu, Darmadi juga mengatakan bahwa RPJMD terbaru akan diundangkan secara resmi dalam waktu dekat. Menurutnya, Bupati Sanusi juga berpesan agar penyerapan dan realisasinya harus efektif.
"Nanti diundangkan secara resmi harapannya akhir bulan September ini sudah rampung. Sisa waktu November sampai Desember harus terserap. Kata pak Bupati harus efektif," pungkas Darmadi.