JATIMTIMES - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) hari kedua di Kecamatan Kepanjen berjalan kondusif. Camat Kepanjen Eko Margianto menjelaskan, dari pantauannya di hari kedua pelaksanaan PTM sudah dilakukan dihampir semua sekolah. Baik di tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Eko mengatakan, pelaksanaan PTM tersebut juga digelar berdasarkan surat edaran (SE) dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Menindaklanjuti hal itu, beberapa lembaga sekolah juga telah bersurat untuk pelaksanaan PTM.
"SD dan SMP juga sudah melakukan pemberitahuan melalui Korwil (Koordinator Wilayah). Kalau SMA beberapa sudah memberi tahu kami. Bahkan SMA 1 juga sudah kami asistensi," ujar Eko melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).
Secara umum, dirinya juga sudah mengimbau melalui Korwil Dinas Pendidikan dan semua Kepala Sekolah se-Kecamatan Kepanjen, agar dalam menggelar PTM tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, dan juga disesuaikan dengja Inmendagri Nomor 39 tahun 2021.
Selain menerapkan prokes, semua sekolah yang menggelar PTM juga hanya diperbolehkan mengisi ruang kelas maksimal 50 persen dari kapasitas setiap kelas. Dan siswa yang akan mengikuti PTM di sekolahnya, harus berbekal surat persetujuan dari orang tuanya.
"Kalau yang tidak diperbolehkan ya tidak masalah. Harus tetap dilayani pembelajarannya melalui daring (dalam jaringan). Tapi sepertinya, rata-rata (wali murid) sudah memperbolehkan semua," imbuh Eko.
Ia sendiri berharap ke depannya, kondisi penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang semakin membaik dan diikuti dengan jumlah penyebaran kasusnya yang semakin melandai. Tentu agar proses belajar mengajar yang saat ini baru dimulai dengan istilah PTM, dapat digelar semakin optimal.
Baca Juga : Insentif Nakes Dibayar hingga Juli, Begini Penjelasan Dinkes Kabupaten Malang
"Harus kondusif. Makanya prokes ketat. Karena kalau sampai ditemukan ada peningkatan penyebaran (Covid-19) ya bisa berubah lagi," tegasnya.
Sementara itu, selain sekolah yang diwajibkan untuk menerapkan prokes, siswa juga diharuskan untuk membawa kelengkapan prokes. Seperti masker, faceshield dan hand sanitizer.
"Iya itu harus dipakai siswa. Mau masuk kelas harus cuci tangan, bawa bekal sendiri dari rumah. Serta berangkat dan pulang sekolah harus diantar dan dijemput orang tuanya," pungkas Eko.