JATIMTIMES - Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq memberikan isyarat bahwa pusat pemerintahan Kabupaten Lumajang akan dipindah ke Jalan Lintas Timur (JLT) Lumajang.
Didalamnya termasuk rencana pembangunan Kantor Pemkab Lumajang, Kantor DPRD Lumajang dan ada kemungkinan sejumlah perkantoran lainnya juga akan digeser ke JLT Lumajang.
Baca Juga : Destinasi Wisata Kota Malang Diusulkan Buka, Ikut Uji Coba Pemerintah Pusat
"Rencana itu ada memang, dan tanah untuk pembangunan Kantor Pemkab di JLT sudah ada. Tapi kapan akan dibangun masih memerlukan kajian dan pembahasan yang detil," kata Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq.
Bupati membenarkan bahwa selain Kantor Pemkab Lumajang yang akan digeser ke JLT Lumajang, Kantor DPRD Lumajang juga akan pindah ke JLT Lumajang.
Sedangkan Kantor DPRD Lumajang menurut rencana akan digunakan sebagai Mapolres Lumajang.
"Ini masih dalam wacana sebenarnya, kita tidak bisa memastikan kapan. Tapi sepertinya memang sudah saatnya pindah agar kepadatan lalulintas di Alun-Alun Lumajang tidak sepadat sekarang," kata Bupati Lumajang kemudian.
Baca Juga : PPKM Level 1, Pemkab Lamongan Bersiap Buka Objek Wisata dan Fasilitas Umum
Sebelumnya, Bupati Lumajang memastikan bangunan Mall Pelayanan Publik yang semula akan dibangun di depan Pendopo Lumajang, tepatnya eks SMPN 1 Lumajang, namun karena banyaknya masukan dari masyarakat rencana tersebut akan dikaji ulang untuk digeser ketempat lain.
"Mall Playanan Publik hampir pasti kita geser, tapi jadi dimana, itu masih kita pikirkan," jelasnya kemudian.