Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BPJamsostek Terus Genjot Warga Bangkalan Agar Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 

Penulis : Imam Faikli - Editor : Dede Nana

07 - Sep - 2021, 19:31

Placeholder
BPJamsostek saat lakukan sosialisasi (Foto: Imam/ JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Madura kembali melakukan sosialisasi program BPJAMSOSTEK pada Ketua RT dan RW. Kali ini, Senin (6/9/2021) kemarin, sosialisasi dilakukan pada Ketua RT-RW di  Desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. 

Kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan di Balai Desa Kemayoran, dihadiri Kepala Desa Kemayoran dan stafnya, serta diikuti seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Kemayoran. 

Baca Juga : PPKM Masuk Level 2, Destinasi Wisata di Bondowoso Segera Dibuka

Kepala BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang program BPJAMSOSTEK pada Ketua RT dan RW. 

"Sosialisasi ini kami lakukan karena program BPJAMSOSTEK harus mengcover seluruh elemen masyarakat sampai tingkat pemerintahan desa, yang di dalamnya terdapat RT dan RW," ujar Vinca, kepada BangkalanTIMES, Selasa (7/9/2021). 

Harapannya, setelah para Ketua RT dan RW ini paham pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, selain mereka daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa menyampaikan hal ini pada warganya masing-masing. 

Dipaparkan oleh Vinca, BPJS Ketenagakerjaan beda dengan BPJS Kesehatan. Sama-sama lembaga pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

BPJAMSOSTEK adalah Badan Hukum publik non-profit oriented, tidak mencari keuntungan. Tugasnya murni menjalankan program pemerintah untuk menyejahterakan seluruh tenaga kerja termasuk Ketua RT dan Ketua RW. 

Menurutnya, sangat disayangkan jika Ketua RT dan RW yang tugasnya membantu pemerintah desa dan melayani masyarakat tidak mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, jaminan sosial ini sangat penting bagi setiap pekerja, terlebih bagi pekerja sosial seperti Ketua RT-RW. 

Baca Juga : Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi Cukai

Vinca mengatakan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah banyak dirasakan peserta dan keluarganya. Lima program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB). 

Selain itu, santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang total maksimalnya Rp 174 juta. 

Vinca berharap dari kegiatan ini akan semakin banyak masyarakat yang paham tentang pentingnya manfaat program BPJAMSOSTEK, dan jumlah peserta BPJAMSOSTEK terus bertambah.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Dede Nana