JATIMTIMES - Penetapan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 rupanya harus ditunda. Hal ini terjadi karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (6/9/2021).
Terkait hal ini, sejumlah pengamat pun menduga bahwa ada kaitan dengan wacana penambahan atau perpanjangan masa jabatan presiden. Seperti diketahui, DPR, pemerintah, dan KPU telah membentuk tim kerja bersama untuk membahas persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Baca Juga : Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Menang Gugatan, Muchdi Pr cs Lanjut ke MA
Salah satu hasil rapat tim tersebut ialah pemilu akan digelar pada 28 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024. Kendati demikian, kesepakatan itu belum jadi keputusan resmi. Pasalnya, undang-undang mewajibkan keputusan soal pemilu dan pilkada harus disetujui oleh pemerintah dan DPR dalam rapat kerja. Di tengah pembahasan, Tito juga sempat menyebut keputusan belum final.
Saat itu, tanggal gelaran pemilu masih 28 Februari 2024. Tanggal tersebut mendapat protes publik karena bertepatan dengan Hari Raya Galungan.
"Ini belum menjadi keputusan resmi. Belum. Mungkin ada yang menyampaikan ke publik, tapi 28 Februari adalah Hari Raya Galungan. Otomatis harus exercise dan itu nggak bisa berlaku," kata Tito di Kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021) lalu.
Tim kerja bersama lantas memindahkan tanggal pemungutan suara pemilu ke 21 Februari 2024. Tanggal itu rencananya akan didalami dan diputuskan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR, pemerintah, dan KPU pada Senin (6/9/2021) kemarin.
Rencana pembahasan itu pun batal. Tito mengirim surat ke DPR bahwa ia mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo sehingga tidak bisa hadir dalam rapat tersebut.
Pihak pemerintah pun diwakili oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berkata rapat keputusan ini diundur pada 16 September 2021. DPR menunggu kehadiran Tito untuk mengambil keputusan soal dua pemilihan pada 2024.
Sementara, Ketua KPU Ilham Saputra sempat menyampaikan pihaknya berharap keputusan soal Pemilu dan Pilkada 2024 bisa diambil pada rapat itu agar KPU segera memulai persiapan.
Keseriusan pemerintah pun sempat dipertanyakan dalam rapat tersebut. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya menanyakan alasan pemerintah belum menganggarkan persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 di draf Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.
"Pertanyaannya adalah apakah pemerintah itu masih berniat melaksanakan pemilu di 2024? Kalau ndak niat, ndak usah rapat lagi," ucap Wahyu pada rapat tersebut.
Dalam hal ini, pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat terdapat indikasi pemerintah menunda-nunda keputusan soal pemilu. Ia mengaitkannya dengan wacana amandemen terkait masa jabatan presiden yang bergulir di publik belakangan ini.
Ia menyampaikan wajar jika publik curiga terhadap tindak-tanduk pemerintah. Pasalnya, Tito tidak hadir dalam rapat krusial dalam menentukan gelaran akbar di 2024. Terlebih, waktu persiapan akan dimulai awal tahun depan.
Baca Juga : Awal Mula Partai Berkarya Pecah Kubu hingga Tommy Soeharto Kembali Menang Gugatan di PTTUN
"Ini pemerintah tarik ulur. Sebenarnya mereka punya keinginan untuk memperpanjang masa jabatan itu. Kelihatannya di situ bargaining dan diundur-undur," kata Ujang.
Menurut dia, indikasi mengundur-undur keputusan soal Pilkada dan Pemilu 2024 juga didukung oleh beberapa pernyataan Tito Karnavian. Salah satunya yakni soal niatan mencari sistem politik karena pilkada langsung berbiaya mahal.
Ujang berkata pernyataan itu merujuk ke pengembalian pemilihan kepala daerah ataupun kepala negara lewat parlemen. Ia menilai anggapan tersebut salah kaprah dan berbahaya.
"Demokrasi di mana-mana berbiaya mahal, tapi pemilihan tidak langsung pun berbiaya mahal. Apakah tidak ada korupsi di DPRD? Banyak juga karena dia harus memberi suara anggota DPRD," ujarnya.
Selain Ujang, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menilai patut diduga pemerintah mengundur-undur pembahasan Pemilu dan Pilkada 2024. Kendati demikian, Andalas mengaku masih ingin melihat manuver Tito di rapat 16 September kelak.
"Kita lihat apakah ke depan ada lagi agenda yang lebih dipentingkan? Kalau begitu, patut kita menanyakan atau mencurigai bahwa ada kepentingan lain di balik penundaan itu," ucapnya.
Ia juga mengatakan Jokowi memang beberapa kali telah menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. Andalas pun berharap Jokowi berpegang teguh dengan pernyataan itu.
Meski begitu, Andalas tak menampik bahwa ada orang-orang di lingkaran Jokowi yang terus mendorong wacana tersebut. Misalnya saja relawan Jokowi Mania yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 karena alasan pandemi.