JATIMTIMES - Petugas unit Reskrim Polsek Papar berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba. Pelakunya, Adhi Sri Bintara (38) warga Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti ribuan butir narkoba jenis pil dobel l.
Kapolsek Papar Iptu Chardi Kukuh Wicaksono melalui Kasi Humas Polsek Papar Aipda M Bahroni mengatakan, penangkapan pelaku berawal melakukan penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Baca Juga : 2 Santri di Jember Jadi Korban Penganiayaan Senior, Orang Tua Lapor Polisi
"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat jika di wilayah Papar sering dilakukan transaksi peredaran narkoba,"ucap Aipda Bahroni, Senin (8/9/2021).
Menindaklanjuti informasi tersebut petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni Adhi Sri Bintara.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Adhi Sri Bintara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ribuan pil dobel L di bawah kasur sebanyak 2 kemasan siap edar dan di dalam tas kecil yang disimpan di lemari pakaian didapati pil jenis L sebanyak 2.249 butir.
Baca Juga : Ngaku Butuh Beli Obat buat Anak, Warga Sukun Curi Tabungan Akhirat
Pelaku pada saat diamankan petugas tak berkutik. Pelaku mengakui jika barang tersebut miliknya. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Papar untuk dimintai keterangan.
"Diduga pelaku ini akan mengedarkan narkoba di wilayah Papar. Pelaku kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Aipda Bahroni.