JATIMTIMES - Sepanjang Bulan Januari hingga Agustus 2021, Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil mengamankan setidaknya 150 orang pengguna narkoba.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota AKP Danang Yudanto mengatakan, dari 150 pengguna narkoba yang diamankan, beberapa pelaku ada yang ditangkap saat tertangkap basah menggunakan narkoba.
Baca Juga : Dorong Pengembangan, OJK Pusat Kunjungi Sentra Penghasil Alpukat di Kabupaten Malang
"Mereka ada yang tertangkap basah saat menggunakan (narkoba, red), menyimpan atau memiliki barang haram tersebut," ungkapnya kepada JatimTIMES.com.
Selain mengamankan ratusan pengguna narkoba, jajaran Satresnarkoba Polresta Malang juga berhasil meringkus setidaknya 64 pengedar narkoba dan dua orang pelaku yang merupakan kurir narkoba.
Perwira dengan tiga balok dipundaknya tersebut menyebutkan, dari ratusan pelaku yang telah diamankan tersebut berasal dari total 197 kasus yang ditangani Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Dari 197 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan ratusan pelaku tersebut, ternyata para pelaku didominasi oleh orang-orang di usia produktif. Yakni antara 20 sampai 40 tahun.
Kemudian dari 197 kasus penyalahgunaan narkoba itu pula pihaknya juga menyita berbagai macam jenis barang bukti narkoba yang jika ditotal jumlahnya cukup besar. Serta sebagian barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Apabila ditotal setidaknya ada 1.929,6 gram sabu-sabu, kemudian 2.505.220 butir pil dobel L, lalu 7.214,17 gram ganja dan 163 pil ekstasi," jelasnya.
Baca Juga : Skateboarder Lintas Usia Ramaikan Soft Opening Apocalypse Park
Berdasarkan hasil penangkapan, terdapat tiga wilayah kecamatan yang menjadi tempat transaksi narkoba paling banyak dan pengungkapan kasus di Kota Malang. "Yakni di Kecamatan Kedungkandang 45 kasus, di Kecamatan Blimbing 42 kasus dan Kecamatan Lowokwaru 35 kasus," terangnya.
Lebih lanjut, dari hasil penyidikan dari ratusan pelaku, rata-rata faktor yang memengaruhi para pelaku terjerumus di lubang kegelapan narkoba salah satunya karena awalnya lingkungan pertemanan yang memunculkan rasa penasaran dan kemudian tertarik untuk mencoba barang haram tersebut.
Sementara itu, untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lintas segmen masyarakat, jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota juga telah berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan preventif.
Mulai dari sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba, serta penyuluhan kepada masyarakat yang biasanya dalam satu bulan bisa sampai dua kali penyuluhan. "Termasuk ke perkumpulan kemasyarakatan yang berada di kampung-kampung," pungkasnya.