JATIMTIMES - Tepat di momentum Hari Pelanggan Nasional 2021, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas turun langsung memberikan layanan maksimal kepada seluruh pelanggan.
Peristiwa M Nor Muhlas yang turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat tersebut tampak di loket pembayaran dan pengaduan di Kantor Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang di Ruko Jalan Wage Rudolf Supratman Kavling 10-12, Kota Malang.
Baca Juga : Menuju Porprov Jatim 2022, KONI Bangkalan Rutin Evaluaisi Fisik Atlet
"Momentum hari pelanggan nasional ini kita manfaatkan sebagai sebuah refleksi evaluasi buat kita untuk bisa meningkatkan dan lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya kepada JatimTIMES.com, Sabtu (4/9/2021).
Selain itu pihaknya beralasan, dengan cara turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, akan ada rasa ikatan emosional yang terbangun antara Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dengan masyarakat dalam hal ini pelanggan.
"Masing-masing ada hubungan simbiosis mutualisme antara pelayan dengan yang dilayani ini dan hubungan emosional ini tentunya membuat kita menjadi saling bisa mensupport," tuturnya.
Pejabat yang dikenal ramah ini menambahkan, dengan ikatan emosional yang terbangun tersebut, jika masyarakat merasa memiliki keluhan atas pelayanan yang diberikan maka dapat melaporkan ke Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
"Misalnya ada pipa pecah atau ada kebocoran dimana, pasti masyarakat dengan suka hati dia dengan senang menginformasikan kepada kita untuk segera bisa kita tangani," terangnya.
Baca Juga : Hanya di FIFGROUP FEST Bangka Belitung, Beli Sepeda Motor Honda Dapat Potongan Tenor 5 kali
Usai memberikan layanan atas aduan dari para pelanggan dan juga pelanggan yang melakukan pembayaran tagihan, Muhlas dengan tersenyum lebar menyempatkan memberikan bingkisan kepada para pelanggan.
Sementara itu, untuk layanan pengaduan dan pembayaran tagihan kata Muhlas dapat dilakukan di dua tempat. Yakni di kantor pusat yang terletak di Jalan Terusan Danau Sentani Nomor 100, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang atau di Ruko Jalan WR Supratman Kavling 10-12, Kota Malang.
"Pelayanan dalam arti pengaduan yang offline. Tapi kalau pembayaran dan lain sebagainya itu bisa online kan. Layanan offline nya disini. Layanan yang online bisa lewat android, lewat Alfamart, bisa lewat Indomaret begitu," pungkasnya.