free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lelang Rumah bukan Agunan Kredit, BRI Jember Diadukan ke Mapolres

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Pipit Anggraeni

03 - Sep - 2021, 21:28

Placeholder
Foto Rumah milik Fadilah yang menjadi objek lelang di bagian pojok kiri atas yang terpampang di baliho di depan kantor BRI cabang Jember (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Merasa malu dan tidak merasa rumahnya menjadi agunan kredit di Bank BRI Jember, Fadilah (49) warga Dusun Pasar Alas Kecamatan Silo Jember, Jumat (3/9/2021) mengadukan Bank BRI Cabang Jember ke Mapolres Jember melalui M. Husni Thamrin SH. MH., selaku kuasa hukum pengadu.

Menurut Thamrin, pengaduan ini terkait dengan salah satu rumahnya yang ada di Jalan Semeru Perumahan Villa Bukit Cemara B-01 yang memiliki nomor sertifikat (SHM) 8826 masuk dalam daftar lelang yang dilakukan pihak BRI. Padahal, rumah tersebut tidak diagunkan kepada bank bersangkutan.

Baca Juga : Jelang Laga Kedua, Persik Siapkan Amunisi untuk Perkuat Lini Belakang

“Rumah tersebut sertifikatnya ada dan tidak sedang diagunkan ke Bank, lha kok ini tiba-tiba muncul di daftar lelang Bank BRI, baik di website maupun di papan pengumuman lelang yang terpampang di halaman Bank BRI, sehingga klien saya yang juga calon kepala desa merasa malu, sehingga mengadukan hal ini ke Mapolres Jember,” ujar Thamrin.

Thamrin menjelaskan, kliennya mengetahui jika rumahnya menjadi objek lelang dari Bank BRI, setelah salah satu temannya melihat pengumuman di salah satu website. Sehingga temannya tersebut melakukan konfirmasi soal kebenaran rumah milik pengadu yang dilelang.

“Saya juga tidak tahu kok bisa-bisanya rumah klien saya di foto dan dilelang, memang dalam lelang tersebut bukan ditulis atas nama kreditur kilen saya, tapi rumah yang di lelang adalah rumah klien saya, tidak hanya itu, di rumah klien saya juga ditulis dengan sebuah cat warna merah, jika rumah tersebut dalam penguasaan Bank dan tidak boleh dipindah tangankan, ini jelas mencemarkan nama baik klien saya selaku calon kepala desa,” beber Thamrin.

Tidak hanya itu, Thamrin juga menyampaikan, jika itu menjadi objek lelang, aturannya, ada pemberitahuan terlebih dahulu atau pengumuman lelang di media cetak. Namun kliennya selama ini tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan maupun melihat pengumuman di media cetak akan lelang rumahnya tersebut.

“Biasanya, jika ada kreditur yang menunggak pembayaran, objek yang akan dilelang, terlebih dahulu disampaikan kepada kreditur, kemudian diumumkan di media cetak, namun hal ini juga tidak ada, makanya klien kami kaget saat tahu ada pengumuman lelang atas objek rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga : Keliling Desa Gunakan Sepeda Motor, Bupati Jember Borong Cilok Warga

Sementara Sunardi perwakilan dari pihak Bank BRI cabang Jember, saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya masih akan mempelajari kronologis rumah tersebut dan akan memusyawarahkan dengan tim lelang.

“Wah kami harus mengecek dulu data rumah yang dilelang mas, soalnya banyak datanya, kami harus membahas lebih dulu dengan tim lelang, jadi untuk sementara waktu kami belum bisa memberikan jawaban konfirmasi yang jenangan lakukan,” ujar Sunardi.

Sedangkan dari pantauan media ini, rumah milik pengadu terpampang jelas di baliho besar ukuran 4 x 3 meter yang ada di halaman kantor BRI cabang Jember di Jalan Ahmad Yani 1 yang bertuliskan “Properti Lelang Bank BRI Cabang Jember”, dimana rumah pengadu berada di pojok kiri dengan foto yang cukup menonjol bersama 1 objek lelang lainnya. Sedangkan di bawahnya terdapat 12 rumah yang juga menjadi objek lelang Bank BRI. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Pipit Anggraeni