free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Olahraga

Tak Main-Main, Pemkab Kediri Gelontorkan 4 M untuk Persedikab Musim Ini

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

03 - Sep - 2021, 02:32

Placeholder
Dedi Kurniawan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri.(eko arif.s/jatimtimes)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri Tampaknya tak main-main dalam men-support tim kebanggaan Kabupaten Kediri, Persedikab, di kompetisi Liga 3 musim 2021.

Sesuai dengan rencana, Pemerintah Kabupaten Kediri bakal menganggarkan kurang lebih 4 miliar rupiah untuk segala kebutuhan Persedikab dalam mengarungi kompetisi Liga 3.

Baca Juga : Pemkab dan Bea Cukai Gresik Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Dedi Kurniawan, ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri, mengatakan, sesuai dengan rencana, Pemkab Kediri akan men-support anggaran kurang lebih 4 miliar rupiah untuk tim Persedikab. Nominal ini terbilang meningkat bila dibanding tahun-tahun sebelumnya yang nominalnya hanya di angka 1 miliar rupiah.

"Rencananya 4 miliar ya. Anggaran tersebut sudah kita usulkan di perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini. Mudah-mudahan dapat terealisasi," ungkapnya.

"Karena kita tahu, target Persedikab di musim 2021 ini cukup tinggi. Yakni dapat keluar sebagai juara umum dan naik kasta Liga 2 musim depan. Jadi, dengan sokongan dana tersebut, harapannya memang dapat membantu Persedikab dalam memenuhi target itu," ungkapnya, Kamis (2/9).

Diketahui, klub-klub peserta liga amatir atau klub-klub yang bermain di level ke 3 kompetisi Liga Indonesia diperbolehkan menggunakan dana dari pemerintah daerah atau diperkenankan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga : Balita Main Korek Api, Kandang Sapi di Tulungagung Ludes Terbakar

Kebijakan ini tertera pada perubahan regulasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 dan 39 Tahun 2012 yang terdapat larangan penggunaan APBD untuk pembiayaan sepak bola.


Topik

Olahraga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy