free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Gresik Kucurkan Rp 5,9 Miliar untuk Pembebasan Lahan Kali Lamong

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Dede Nana

01 - Sep - 2021, 01:43

Placeholder
Bupati Gresik Gus Yani menyaksikan penandatanganan dan penyerahan anggaran pembebasan laha Kali Kamong Gresik, Selasa (31/8/2021). (Foto : Syaifuddin AnamGresikTimes)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mempercepat normalisasi Kali Lamong. Progres terbaru, pembebasan lahan tahap pertama seluas 1,2 hektare (ha) telah diselesaikan.

Pemkab Gresik menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5,9 miliar untuk pembebasan 10 bidang tanah di pinggiran Kali Lamong, Desa Tambakberas dan Desa Jono, Kecamatan Cerme tersebut.

Baca Juga : Dorong Ketahanan Pangan, Mahasiswa KKN Unisba Blitar Bantu Pengembangan Kampung Sayur Pandanarum

"Pembebasan lahan ini agar normalisasi Kali Lamong segera dikerjakan. Sehingga permasalahan banjir tahunan segera teratasi," kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Selasa (31/8/2021).

Gus Yani menjelaskan, persoalan banjir luapan Kali Lamong menjadi ancaman setiap tahun. Banyak petani yang gagal panen akibat banjir. 

"Alhamdulillah pembebasan lahan tahap pertama ini berjalan lancar, tidak ada sengketa apapun," imbuhnya.

Mantan Ketua DPRD Gresik tersebut menambahkan, pembebasan lahan sepanjang sungai Kali Lamong di Kabupaten Gresik akan diselesaikan secara bertahap. Karena, setiap tahun Pemkab Gresik hanya boleh membebaskan lahan seluas 5 ha. Diprediksi dalam jangka watu lima tahun ke depan, pembebasan lahan sudah rampung.

"Pemkab Gresik dan DPRD berkomitmen dalam perubahan APBD akan mengalokasikan untuk pembebasan lahan berikutnya. Selain itu BBWS juga menganggarkan Rp 100 miliar," imbuhnya.

Baca Juga : Kisruh Bansos Rp 862,5 juta Temuan BPK untuk Biaya Packaging dan Pengemasan, Berikut Rincian dan Rekanannya

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik Asep Heri menyebutkan, pembebasan lahan tahap pertama berada di lima desa dan dua kecamatan. Tahap ini ada 54 bidang yang akan dibebaskan. 

"Untuk bulan ini, kita selesaikan 10 bidang di Desa Tambakberas dan Jono Kecamatan Cerme. Sedangkan 44 bidang lagi, akan diselesaikan bulan September," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Dede Nana