JATIMTIMES - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di tanah air kembali diperpanjang hingga sepekan ke depan. Yakni, mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Hal itu disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato di Istana Merdeka, Senin (30/8/2021) malam. Ada beberapa aspek pertimbangan yang menjadikan pemerintah pusat masih menerapkan perpanjangan PPKM sebagai langkah menekan kasus Covid-19 di tanah air.
Baca Juga : Vaksinasi Gencar Dilakukan, Kadinkes Optimis September Target 70 Persen Terpenuhi
Jokowi menyebut, beberapa faktor itu berkaitan dengan tren perbaikan situasi Covid-19 selama satu pekan terakhir ini. Di mana, tingkat pisitivity rate (angka kasus) telah mengalami penurunan.
Kemudian, tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit-rumah sakit secara nasional telah membaik, berada di angka 27 persen.
Adapun, dari penerapan perpanjangan PPKM kali ini, dijelaskan Jokowi ada penambahan wilayah aglomerasi yang menurun dari level 4 ke level 3, salah satunya wilayah Malang Raya.
"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan Aglomerasi yang masuk ke level 3 . Yakni, Malang Raya dan Solo Raya," ujarnya.
Dengan demikian, dari penambahan tersebut, total ada 5 wilayah yang berhasil turun level untuk menerapkan PPKM Level 3 dalam sepekan ini. Di antaranya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Dengan kondisi ini, Jokowi menilai, penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali telah mengalami perkembangan yang cukup baik.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," terangnya.
Baca Juga : Pria di Tulungagung Ini Tewas di Kolam, Temannya Mengira Benda Jatuh
Lebih jauh, dengan penurunan level di beberapa wilayah Jawa-Bali, ada beberapa sektor yang dinilai pemerintah juga telah mengalami perbaikan. Karena itu penyesuaian-penyesuaian aturan dalam PPKM pekan ini akan ditambah.
"Hasil evaluasi di beberapa sektor sudah menunjukkan hal yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan penyesuaian yang akan dijelaskan oleh Menko dan menteri-menteri terkait," ungkapnya.
Meski begitu, Jokowi berpesan untuk masyarakat tetap berhati-hati dan waspada dalam menyikapi tren perbaikan penanganan Covid-19 di tanah air. Diharapkan masyarakat tanah air tetap disiplin protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi.
"Kita tetap harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita juga harus mempelajari perkembangan kasus Covid-19 di negara-negara lain. Karena itu harus ayo vaksin, ayo patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.