free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Koperasi Wanita di Kediri Ditargetkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Pipit Anggraeni

30 - Aug - 2021, 17:31

Placeholder
BPJAMSOSTEK Kediri Gelar sosialisasi. (eko arif s/Jatimtimes)

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kediri bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMTK Kabupaten Kediri memberikan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh koperasi yang belum terdaftar menjadi peserta.

Dengan menggelar sosialisasi secara virtual, harapannya, seluruh Koperasi Wanita di Kabupaten Kediri dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Nyaman Masa Depan Tenang.

Baca Juga : Profil Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, Pasutri yang Terjaring OTT KPK Kasus Jual Beli Jabatan

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Ibnu Imad Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikto Kabupaten Kediri, Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri serta 276 orang pengurus Koperasi Wanita di Kabupaten Kediri.

Dihadapan para pengurus koperasi, Kepala BPJAMSOSTEK Kediri Suharno Abidin menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas antara pihaknya dengan Dinas Koperasi dan UMTK Kabupaten Kediri. Dengan adanya sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK, diharapkan semua koperasi di Kabupaten Kediri dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Karena program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah hak dasar bagi setiap pekerja sebagai jaring pengaman, ketika terjadi risiko sosial ketenagakerjaan;" ujar Suharno.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga : 2.050 KPM Sudah Terima BLT DD di Kota Batu, Totalnya Mencapai Rp 7,3 Miliar

Lingkup perlindungannya mulai dari perjalanan berangkat kerja, segala aktivitas selama menjalankan pekerjaan, hingga perjalanan kembali ke rumah. Sehingga secara penuh dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Manfaatnya pun sangat besar, mulai dari penggantian seluruh biaya sampai dinyatakan sembuh oleh dokter apabila terjadi risiko kecelakaan kerja (JKK), sampai santunan kematian jika terjadi risiko kematian (JKM)," tegas Suharno.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Pipit Anggraeni