free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

2.050 KPM Sudah Terima BLT DD di Kota Batu, Totalnya Mencapai Rp 7,3 Miliar

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Aug - 2021, 03:08

Placeholder
Warga saat menerima bantuan di Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) pada bulan Mei hingga Agustus 2021 sudah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Batu. Total penerima mencapai 2.050 KPM.

“Dari laporan yang kami terima BLT DD pada bulan Mei sampai Agustus sudah tersalurkan,” ungkap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Penerima langsung mendapatkan rapelan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga : Di Webinar Ini, Disdikbud Kota Malang Beber Peran dalam Menjaga Kesehatan Mental Anak di Sekolah

Ya untuk satu bulannya penerima manfaat mendapatkan Rp 300 ribu. Bantuan ini diberikan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 juga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat maupun level 4.

“Penerima ini langsung mendapat Rp 1,2 juta karena langsung diberikan empat bulan. Dengan bantuan supaya dimanfaatkan dengan maksimal atau sesuai kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

BLT DD itu diberikan setiap bulan pada 19 desa di Kota Batu. Dengan total anggaran seluruhnya mencapai Rp 7,3 miliar. Menurutnya bantuan ini supaya meringankan beban warga di Kota Batu.

Hanya saja, mereka yang mendapatkan bantuan murni belum mendapatkan bantuan dari lainnya. “Jadi murni yang belum menerima bantuan. Karena yang menerima bantuan ini usulan dari RT dan RW setempat,” ucap Punjul.

Jadi mereka yang mendapatkan BLT DD, murni belum mendapatkan bantuan sosial lainnya. “Jadi penerima ini sudah diverifikasi, jangan sampai dapat bantuan dobel. Hal ini menghindari adanya tumpang tindih,” tutupnya.

Baca Juga : Direktur RSUD Lawang Akui Minta Suntikan Dana ke Pemkab Malang

Dalam pengambilan BLT DD itu diberikan jika penerima mematuhi protokol kesehatan saat berada di lokasi. Tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batu.

Dengan mematuhi protokol kesehatan 6M. Yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjaga kesehatan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni