JATIMTIMES - Memasuki pembelajaran semester ganjil tahun akademik 2021/2022, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang masih menyelenggarakan pembelajaran secara virtual atau secara daring. Hal itu disampaikan Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr M Zainuddin MA melalui press conference daring.
Keputusan tersebut disampaikan setelah melalui beragam pertimbangan, baik itu dari aturan pemerintah dan juga internal kampus. Saat memberikan pernyataan, Rektor juga didampingi oleh empat Wakil Rektor.
Baca Juga : Terjunkan 40 Polwan, Polresta Malang Kota Vaksinasi 260 Penghuni Lapas Perempuan Malang
Dalam Surat Edaran No. 2766 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Rektor, setidaknya ada 5 pertimbangan yang mendasari keputusan ini. Yakni, Keputusan Presiden RI, Keputusan Kepala BNPB, Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri RI, Instruksi Menteri Agama RI awal tahun 2021 dan yang terakhir ialah Surat Gugus Tugas Covid-19 UIN Malang.
"Memasuki semester tahun akademik 2021/2022 dengan pembelajaran daring atau virtual. Kami mohon maaf masih belum bisa melakukan pembelajaran offline," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, jika hal tersebut terpaksa diambil lantaran situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Terlebih lagi, kebijakan pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlangsung di Kota Malang.
"Di Malang masih PPKM, masih level 4, sehingga belum bisa melaksanakan perkuliahan secara tatap muka seperti pada tahun sebelumnya," jelasnya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap meminta kepada para mahasiswa untuk bersabar dan tetap semangat dalam menempuh pembelajaran, meskipun digelar secara daring.
"Selamat belajar, semoga tetap mengikuti kuliah dengan baik," ungkapnya.
Baca Juga : Lewat FGD Ini, FEB Unisma Gali Input dan Best Practices dari Para Praktisi
Untuk memfasilitasi proses pembelajaran di UIN Maliki Malang terlaksana tanpa hambatan, pihak kampus telah menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dalam mendukung pembelajaran.
Pihak kampus menyediakan Learning Management System (LMS) yang dapat dimanfaatkan pihak jurusan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Sistem presensi pun dilakukan secara daring. Namun, mengingat perbedaan akses internet di setiap wilayah atau domisili mahasiswa, maka pembelajaran asinkronus lebih diutamakan
"Kami sudah menyediakan perangkat yang semaksimal mungkin. Insyallah semua bisa dilaksanakan dengan lancar dan tidak ada hambatan" pungkasnya.