free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BPJamsostek Genjot Sosialisasi Pentingnya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

Penulis : Imam Faikli - Editor : A Yahya

28 - Aug - 2021, 21:07

Placeholder
Proses sosialisai pentingnya jadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan (Foto: Dokumentasi) 

JATIMTIMES - Kegigihan Kepala BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari  meyakinkan masyarakat terkait pentingnya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terus digalakkan. Kali ini, ia menyasar ketua RT/RW di Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan. 

Vinca mengaku, kenapa ia saat ini sangat gigih menyasar masyarakat untuk mengetahui program BPJamsostek, karena dirinya menginginkan, agar bisa mengcover seluruh elemen masyarakat, hingga ke tingkatan desa. 

Baca Juga : Bahas Penanganan Covid-19 Bersama Kepala Daerah se Provinsi Sulawesi Tengah, Menko Airlangga Tekankan Penurunan BOR dan Akselerasi Vaksinasi

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kelurahan Kraton dan stafnya, serta diikuti seluruh ketua RT dan Ketua RW dilingkungan pemerintahan Kelurahan Kraton. "Sengaja kami lakukan ke tingkat RT/RW, agar nantinya mereka bisa mengajak warganya, betapa pentingnya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Vinca kepada BangkalanTIMES, saat dihubungi, Sabtu (28/8/2021). 

Sebab kata dia, Program BPJamsostek ini, harus mengcover seluruh elemen masyarakat sampai tingkat pemerintahan desa, yang di dalamnya terdapat RT dan RW. "Makanya, kami berharap, nantinya RT/RW ini bisa menyampaikan hal ini pada warganya masing-masing," tegas dia. 

Dipaparkan oleh Vinca, BPJS Ketenagakerjaan beda dengan BPJS Kesehatan. Sama-sama lembaga pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

BPJAMSOSTEK adalah Badan Hukum publik non-profit orientid, tidak mencari keuntungan. Tugasnya murni menjalankan program pemerintah untuk menyejahterakan seluruh tenaga kerja termasuk Ketua RT dan Ketua RW. 

Sehingga menurut dia, sangat disayangkan jika Ketua RT/RW yang tugasnya membantu pemerintah desa dan melayani masyarakat tidak mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, jaminan sosial ini sangat penting bagi setiap pekerja, terlebih bagi pekerja sosial seperti Ketua RT/RW. 

Baca Juga : Peduli Penjaga Sekolah, Guru SD di Jember Gelar Bakti Sosial

Vinca mengatakan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah banyak dirasakan peserta dan keluarganya. Lima program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB).  

Selain itu, santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang total maksimalnya Rp 174 juta. 

"Harapan kami dari kegiatan ini akan semakin banyak masyarakat yang paham tentang pentingnya manfaat program BPJAMSOSTEK, dan jumlah peserta BPJAMSOSTEK terus bertambah," pungkas dia


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

A Yahya