free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terduga Pelaku Fetish Mukena di Kota Malang Tak Penuhi Panggilan Polisi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Aug - 2021, 02:56

Placeholder
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo (baju biru) saat ditemui awak media usai ungkap kasus curat di Mapolresta Malang Kota, Jumat (27/8/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota layangkan panggilan terhadap terduga pelaku fetish mukena. Di mana terduga pelaku berinisial D tersebut merupakan fotografer yang melakukan pemotretan terhadap model-model mukena.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku. 

Baca Juga : Tipu Kawan Sendiri, Pasutri di Kota Malang Dieksekusi

"Terduga pelaku sudah kita lakukan pemanggilan hari ini ya, kita lihat hadir atau tidak, belum ada konfirmasi dari pada terduga (pelaku, red)," ungkapnya kepada JatimTIMES.com, Jumat (27/8/2021). 

Namun hingga malam ini, Tinton mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku yang diadukan oleh tiga model mukena yang diduga menjadi korban fetish terduga pelaku tersebut tidak hadir. "Tidak (hadir panggilan hari ini, red) mas," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, untuk mengidentifikasi identitas terduga pelaku pihaknya telah mendapatkan banyak informasi dari masyarakat luas. Hal itu juga dikarenakan terduga pelaku menggunakan modus online shop mukena. 

"Ada beberapa dari masyarakat yang membantu kita (memberikan, red) informasi tersebut. Sehingga Alhamdulillah kita mengetahui identitas dari pada terduga terlapor," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa tiga model perempuan yang mengadu ke Satreskrim Polresta Malang Kota, yakni JT, AZ dan AMN. Dari pemeriksaan tersebut, ketiga perempuan tersebut juga memberikan bukti-bukti pendukung. 

"Sudah kita lakukan pemeriksaan kepada mereka semua dan terima kasih telah mengumpulkan beberapa fakta-fakta dan bukti-bukti kepada kami," tuturnya. 

Perwira dengan satu melati dipundaknya ini mengatakan, pemanggilan terduga pelaku untuk melakukan pendalaman atas dugaan kasus fetish mukena yang dialami oleh tiga model perempuan di Kota Malang. 

Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Kota Malang Kritik Keras Pemotongan TPP ASN 15 Persen

Pendalaman kasus dugaan fetish mukena ini pun kata Tinton melibatkan banyak pihak. Mulai dari ahli bahasa, ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan ahli pidana. Yang nantinya, dari pelibatan para ahli tersebut akan menghasilkan beberapa analisa permasalahan. 

"Kemudian kita gelarkan kira-kira perkara apa atau pasal apa yang cocok terkait perkara ini. Apabila itu memang ada kita akan tindaklanjuti dan akan proses secara tuntas," tegasnya.

Menurutnya, kasus fetish mukena ini unik yang berbeda dengan kasus fetish jarik di Kota Surabaya yang sempat viral. Keunikan tersebut terletak pada sisi ancaman yang dilayangkan kepada para korban. 

"Fetish jarik itu jelas ada pengancaman terhadap perkara itu, tapi kalau ini kan tidak ada pengancaman. Makanya kita masih dalami ini, kita berkoordinasi dengan ahli, sehingga kita bisa menentukan apa yang bisa disangkakan atau yang tidak bisa disangkakan," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni