JATIMTIMES - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta pabrik tembakau tak permainkan harga dan berpihak kepada petani.
"Pabrikan jangan terus-menerus mempermainkan harga tembakau. Karena korbannya petani, kasihan mereka," ujar Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga : Fokus Penanganan Covid-19, Pemkot Blitar Alokasikan Anggaran Rp 41 Miliar
Ia menilai, sejak beberapa tahun terakhir, harga tembakau sangatlah tidak berpihak kepada petani. Pasalnya, harga hanya berkutat di angka Rp 50 ribu per kilogram.
"Kalau pabrikan membeli tembakau petani diharga Rp 100 ribu per kg, itu baru bagus. Tapi petani tetap tidak untung banyak, tapi minimal tidak rugi," ucapnya.
Selain itu, politisi PPP itu juga mengingatkan agar pihak pabrikan tidak terlalu banyak mengambil sampel. Sebab hal itu juga merugikan. "Kalau pabrikan mengambil sampel tembakau jangan terlalu banyak lah. Ambil sewajarnya saja," tegas Subaidi.
Baca Juga : Turun ke Pedesaan, Polres Blitar Gelar Vaksinasi di Desa Jajar
Sekedar informasi, saat ini harga tembakau rajangan kering milik petani sebesar Rp 28 ribu per kilogramnya. Parahnya lagi, ada yang dibandrol Rp 19 ribu hingga 20 ribu per kilogramnya.