free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gali Kasus Fetish Mukena, Polresta Malang Kota Hadirkan Ahli Bahasa

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

26 - Aug - 2021, 23:00

Placeholder
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat ditemui usai memberikan bansos Covid-19 kepada masyarakat difabel dan korban kecelakaan lalu lintas, Rabu (25/8/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota terus mendalami terkait pengaduan tiga perempuan yang diduga menjadi korban kasus fetish mukena dan diduga banyak menelan korban selebgram yang sempat viral beberapa waktu lalu. 

Fetish sendiri merupakan sebuah kondisi saat saat seseorang akan merasakan kepuasan atau gairah seksual dari objek-objek yang sifatnya bukan genital atau bukan kelamin. 

Baca Juga : PAUD PNF Disdikbud Gelar Rakor Peningkatan Peran Bunda PAUD

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pendalaman kasus fetish mukena ini akan melibatkan ahli bahasa untuk menganalisa komentar di media sosial terkait unsur pidana yang dapat mengarah ke pasal pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Ini masih kita dalami terhadap unsur pasal pidananya. Kami meminta salah satu ahli untuk UU ITE dan untuk melihat komen yang ada di akun tersebut. Kami menggunakan ahli bahasa," ungkapnya kepada JatimTIMES.com. 

Perwira yang lebih akrab disapa Buher ini menuturkan bahwa penyelidikan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima pengaduan dari tiga orang perempuan selebgram yang diduga korban fetish mukena. 

"Salah satunya pemenang dalam kontes model itu dihubungi oleh calon (terduga, red) pelaku ini untuk mengirimkan foto atau mau photoshoot," terangnya. 

Namun selang beberapa waktu setelah dilakukan pemotretan, foto-foto perempuan selebgram tersebut diunggah oleh salah satu akun twitter @pecinta_mukena yang di dalamnya berisi komentar tak seronok dan diduga berisi orang-orang yang memiliki fetish terhadap mukena. 

"Nah ini masih kami dalami siapa yang mengunggah. Apakah kelompok-kelompok ini benar pelaksana fetish," ujarnya. 

Hal itulah yang mendasari pelibatan ahli bahasa untuk menganalisa komentar-komentar yang terdapat dalam unggahan foto-foto para korban dugaan fetish mukena yang dinilai tidak pantas diungkapkan. 

Mantan Kapolres Batu ini juga berterima kasih dengan adanya pengaduan dari tiga perempuan yang diduga menjadi korban fetish mukena tersebut. 

"Nanti untuk korban-korban lain kalau terduga berkenan kami juga akan melaksanakan jemput bola. Kami bisa berkomunikasi, tim kami juga bisa mendatangi yang bersangkutan selama kita menjaga prokes," terangnya. 

Sebagai informasi bahwa kasus fetish mukena pertama kali muncul usai salah satu perempuan berinisial JT dengan akun twitter bernama @jeehantz pada tanggal 16 Agustus 2021 menceritakan kisahnya saat menjadi korban dugaan fetish mukena. 

Baca Juga : Kabar Baik, Kota Malang Masuk Zona Orange Covid-19

 

Dirinya merupakan salah satu finalis sebuah kontes kecantikan yang kemudian ditawari untuk menjadi model online shop mukena dengan nama akun instagram @griya_mukena. Setelah itu, pemilik akun yang mengaku atas nama Riya membuat janji dengan JT untuk melakukan pemotretan di sebuah cafe. 

Pada hari yang dijanjikan, tiba dua orang perempuan dan seorang laki-laki. Laki-laki yang berinisial D pun mengatakan bahwa Riya tidak bisa hadir karena harus merawat bayinya. D mengaku sebagi adik dari Riya dan merupakan seorang fotografer. 

Namun ternyata setelah melakukan pemotretan, JT tidak langsung diberikan fee. Hal itu pun senada yang dialami oleh model lainnya. Kemudian JT mendapatkan informasi bahwa D merupakan Riya yang mengaku pemegang akun @griya_mukena. 

Setelah ditelusuri, selain kejanggalan D merupakan Riya, bahwa foto-foto JT mengenakan mukena yang dipotret D tersebar di akun twitter bernama @pecinta_mukena. Yang diduga, akun twitter tersebut merupakan Official Account fetsih mukena. Karena dilihat dari komentar dan unggahan di dalamnya berisikan tulisan maupun tayangan orang-orang yang bertindak tidak seronok. 

Ternyata, tidak JT saja yang diduga menjadi korban fetish mukena. Hal yang hampir sama juga terjadi pada AZ dan AMN. Modus yang digunakan oleh D pun juga sama. Dan salah satu model yakni AZ mencurigai bahwa D lah yang mengunggah foto dirinya karena foto yang nampak pada akun twitter @pecinta_mukena berkualitas HD (High Definition). 

Di mana jika foto kualitas HD yang tersebar, tidak mungkin hanya menggunakan screenshots. Dugaannya D lah yang mengunggah foto-foto tersebut. Karena menurut AZ, yang memiliki foto dirinya mengenakan mukena produk Griya Mukena hanya D. Karena D merupakan fotografer yang melakukan sesi pemotretan dirinya mengenakan produk online shop Griya Mukena.

Atas hal tersebut, ketiga perempuan yang diduga menjadi korban fetish mukena ini secara bertahap membuat aduan kepada pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota mulai hari Jumat (20/8/2021).

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus fetish mukena tersebut dan akan segera melakukan gelar perkara jika alat bukti telah mencukupi. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana