JATIMTIMES - Penanganan covid-19 di Kota Malang masih menjadi prioritas berbagai pihak. Dalam hal ini, DPRD Kota Malang juga melakukan refocusing anggaran untuk dialihkan ke penanganan covid-19.
Anggaran yang dialihkan kurang lebih sebesar Rp 18 miliar. Hal itu dijelaskan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (26/8/2021). Menurut dia, hal itu dilakukan guna membantu penambahan anggaran penanganan covid-19.
Baca Juga : Bertahan 6 Hari di Zona Oranye, Kota Batu Balik Merah Bersama 3 Daerah Lain di Jatim
"Ini dalam rangka menanggulangi penanganan covid-19 di Kota Malang, Badan Anggaran (Banggar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 sekian miliar," ujarnya.
Anggaran tersebut tepatnya senilai Rp 18.439.603.450,00. Angka itu diambil dari hasil rasionalisasi atau refocusing belanja program atau kegiatan Sekretariat DPRD Kota Malang.
Made mengaku DPRD Kota Malang menyadari adanya keterbatasan anggaran penanganan covid-19 di sisa waktu tahun anggaran 2021 ini. "Kemarin saat pembahasan Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kami telah minta sekwan (sekretaris dewan) untuk menyisir lagi anggaran-anggaran yang mungkin tidak diserap oleh dewan untuk digeser," imbuhnya.
Adapun beberapa anggaran yang digeser itu berkaitan dengan anggaran makan minum (mamin) tamu, mamin paripurna, hingga yang terbesar anggaran reses. Sebab, menurut Made, dalam situasi saat ini, kegiatan reses sementara ditiadakan.
"Kami tidak mungkin melakukan reses di situasi saat ini. Sehingga ketika ditotal, kami menggeser sekitar Rp 18 miliar untuk kegiatan penanganan pandemi covid-19 di Kota Malang," jelasnya.
Dari anggaran yang dialihfungsikan tersebut, Made mengatakan, pihaknya mengajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk bisa ditekankan pada pemberian bantuan sosial (bansos) buat warga yang terdampak.
Baca Juga : Hari Ini Dipanggil, Tommy Soeharto Diminta Segera Lunasi Utang BLBI
"Kami menekankan untuk bansos. Karena kami pikir masih kurang untuk warga yang terdampak covid-19. Jadi, kemarin kami mengusulkan minimal di 50 persen anggaran dewan itu untuk bansos, 50 persen lagi untuk kesehatan," terangnya.
Meski begitu, Made menyebut, penggunaan anggaran sepenuhnya tetap diserahkan kepada Pemkot Malang. Yang pasti, pihaknya mengharapkan apa yang menjadi usulan dewan bisa menjadi pertimbangan TAPD.
"Itu sekadar usulan, tapi semua terserah TAPD. Dewan hanya sekadar menggeser. Penggunaannya seperti apa kita serahkan kepada TAPD. Karena dewan tidak boleh melakukan eksekusi anggaran, kami menggeser saja. Tapi kami usulkan 50 persen untuk bansos dan 50 persen untuk penanganan covid-19," pungkasnya.