free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kawal Isoter, Pemkab Malang Siapkan Dana Rp 100 Juta untuk Setiap Kecamatan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

26 - Aug - 2021, 01:05

Placeholder
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.(foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih fokus melakukan penanganan Covid-19. Salah satunya dengan mengoptimalkan tempat isolasi terpadu (isoter) sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang sedang isolasi mandiri (isoman).

Langkah tersebut diambil untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 dari klaster keluarga. Hal tersebut mengingat rumah tempat tinggal bagi warga yang isoman, tidak banyak yang layak untuk dijadikan sebagai tempat isolasi. Sehingga Pemkab Malang mengambil langkah untuk membuat tempat isoter di setiap kecamatan. Total ada 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Selama PPKM Hutan Kota dan Taman Ditutup, DLH Kota Malang Tetap Merawat

Hal itu setidaknya juga menjadi instruksi Pemerintah Pusat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Malang juga telah mengalokasikan sejumlah anggaran melalui Kecamatan untuk penanganan Covid-19 di wilayah. Salah satunya, juga untuk mendukung keberlangsungan isoter.

"Jadi untuk isoter, kalau kesepakatan kita kemarin saat mengumpulkan semua Pak Camat, semua kita beri. Kita berikan anggaran di Kecamatan. Kebutuhan kecamatan yang akan mengetahui apa saja yang dibutuhkan di isoter tersebut," ujar Wahyu, Selasa (24/8/2021).

Wahyu menjelaskan, untuk teknisnya, setiap kecamatan bisa mengajukan, dan nantinya akan diserapkan dari belanja tak terduga. Sementara untuk besaran anggaran yang disiapkan untuk setiap kecamatan sekitar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.

"Tapi kalau kecamatannya lebih tinggi, bisa jadi lebih. Tinggi itu maksudnya seperti perkotaan. Bisa juga pasien positifnya yang banyak," imbuh Wahyu.

Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Ibu Hamil Terkonfirmasi Covid-19, Bupati Kediri Resmikan Paviliun VVIP Khusus Covid-19

Lebih detil Wahyu menjelaskan untuk mekanisme penyerapannya, pihak Kecamatan yang bersangkutan bisa mengajukan anggaran ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Yang kemudian selanjutnya akan dilakukan verifikasi sebelum dapat dicairkan.

"Pengajuan ke BKAD, mungkin disertakan semacam daftar kebutuhan anggarannya. Lalu disetorkan juga ke BKAD, untuk diverifikasi. Jika memang sesuai dan disetujui, hari itu juga bisa langsung dicairkan," pungkas Wahyu.

Sementara itu sebagai informasi, dikutip dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, hingga saat ini ada sebanyak 13.325 masyarakat Kabupaten Malang yang terkonfirmasi positif. Rinciannya, 11.094 orang sembuh, 709 orang meninggal, 728 orang isoman dan 192 berada di tempat isoter.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya