BANYUWANGITIMES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Glagah, Banyuwangi, menggelar program Ngaji Bareng MUI di Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Selasa (24/08/2021) malam.
Menurut KH Marfu’ Ali, ketua MUI Kecamatan Glagah, kegiatan yang digelar merupakan realisasi program kerja yang ditetapkan jajaran pengurus bersama perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama semua desa/kelurahan di wilayah Glagah serta pemuda Islam Glagah yang tergabung dalam Korp Pemuda Osing (Kopi).
Baca Juga : Ramai Kabar Vaksin Jadi Pemicu Badai Sitokin seperti yang Dialami Deddy Corbuzier, Ini Penjelasan IDI
Tokoh Islam asal Desa Paspan itu menuturkan, salah satu tujuan pelaksanaan Ngaji Bareng MUI merupakan upaya menumbuhkembangkan kerukunan persatuan dan kesatuan umat Islam yang ada di Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), ormas Islam yang tumbuh dan berkembang di Glagah.
“Untuk materi dalam pelaksanaan Ngaji Bareng MUI yang pertama di Masjid Jami’ Al Amal Desa Kampunganyar adalah adab dan tata cara peramutan jenazah. Rencananya kegiatan Ngaji Bareng MUI akan digelar dua bulan sekali dan untuk tempatnya di Desa Kenjo,” ujar KH Marfu’.
Selanjutnya, kiai berkacamata itu menuturkan, pengurus MUI Glagah yang menjadi pemateri dalam acara Ngaji Bareng MUI di Desa Kampunganyar adalah H Mahmud Pradopo (Muhammadiyah) dan Kiai Muhammad Dawam (NU).
“Alhamdulillah Ngaji Bareng MUI berjalan sesuai yang direncanakan semoga bisa istikamah. Tidak lupa kami menyampaikan banyak terima kasih kepada sumua pengurus MUI Glagah dan semua pihak atas kerukunan kekompakan dan kerja sama yang baik sehingga acara berjalan dengan aman lanca dan sukses. Semoga kegiatan kita mendapat rida Allah SWT. Adapun evaluasi diagendakan dilakukan dalam rapat rutin MUI Glagah bulan September mendatang,” imbuh KH Marfu’.
Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab dalam dua sesi yang mendapatkan sambutan antusias dari para peserta. Mereka mengajukan pertanyaan yang terkait dengan adanya adat budaya dan karifan masyarakat setempat dalam memandikan jenazah yang boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca Juga : Hadapi Bali United, Persik Kediri Harus Bermain Tanpa Gelandang Asal Brazil
Salah seorang peserta menanyakan penggunaan sarung tangan dalam memandikan mayat yang untuk sementara bagi sebagian warga masih mengundang pertanyaan. Kiai Dawam menjelaskan dalam masa pandemi covid 19 yang berlangsung sampai dengan saat ini, ada hal yang wajib dipatuhi agar tidak terjadi penularan.
“Kami di Desa Paspan sudah dua kali menguburkan mayat dengan tidak membuka tali pocong karena rekomendasi dokter, hal tersebut tidak boleh dilakukan. Dalam kondisi darurat, hal tersebut tidak menyalahi ajaran Islam,” ucap Kiai Dawam.