BATUTIMES - Pemkot Batu telah meng-cover warganya sebagai peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara gratis. Kali ini Wali Kota Batu mengimbau, warga yang menjadi peserta mandiri dan tidak sanggup membayar supaya melapor kepada Pemkot Batu.
Bahkan, sebelum ada tunggakan, warga diminta supaya melaporkannya kepada Pemkot Batu jika merasa tidak sanggup bayar. Hal ini sebagai salah satu bentuk perhatian Pemkot Batu terkait jaminan kesehatan warganya.
Baca Juga : Vaksinasi di Pondok Bahrul Maghfiroh, Gebrakan Rumah Ibadah Bergerak di Masjid Al-Fatah Ali
"Sebelum terjadi tunggakan dan merasa tidak sanggup, warga bisa segera menghubungi pemerintah daerah,” ucapnya dalam Koordinasi Forum Kemitraan Pemkot Batu bersama BPJS Kesehatan Cabang Malang di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (24/8/2021).
“Bisa juga agar bisa dialihkan kelasnya atau dicarikan solusi lainnya. Dengan begitu, tidak akan terjadi tunggakan,” imbuh Dewanti.
Selain itu, warga bisa berkonsultasi terlebih dahulu agar menemukan jalan keluar jika didapati kendala pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
Masalah itu dinilai penting karena Pemkot Batu bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk bisa membantu mengatasi masalah ketidaksanggupan peserta mandiri.
Dewanti menambahkan, rapat koordinasi ini memang bertujuan untuk menyampaikan kendala dan masalah yang ada. Tujuannya agar program BPJS Kesehatan ke depan dapat dijalankan dengan baik.
Baca Juga : PPKM Kota Batu Masih Level 4, Ini Alasannya
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan data BPJS bisa menjadi database untuk mengetahui kondisi warga. Mohon kerja sama BPJS dengan Dispendukcapil dan Diskominfo dengan smart city-nya,” ucap istri Eddy Rumpoko ini.
Ia pun berharap agar warga Kota Batu bisa seluruhnya ter-cover BPJS Kesehatan. “Kalau belum punya sama sekal,i juga bisa difasilitasi,” ujar Dewanti.