free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Sudah Kumpulkan LHKPN, Kekayaan Kedua Cawabup Tulungagung Belum Diketahui

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

25 - Aug - 2021, 00:38

Placeholder
Ketua Pansus Pilwabup Tulungagung Suprapto. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Persyaratan administrasi kedua calon wakil bupati (cawabup) Tulungagung sudah dinyatakan lengkap oleh Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) DPRD Tulungagung. Selasa (24/08/2021).

Bahkan, Pansuslih sudah menggelar rapat pleno untuk menetapkan berkas administrasi kedua calon yang menyatakan lengkap atau komplet. "Jadi,  hari ini semua persyaratan (administrasi) sudah komplet dari kedua calon," kata Ketua Pansuslih DPRD Tulungagung Suprapto.

Baca Juga : PPKM Diperpanjang, Pengunjung Hotel di Tulungagung Drop, tapi Restoran Mulai Bergeliat

 

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kedua calon juga sudah dikumpulkan. Namun di dalamnya tidak keterangan jumlah kekayaannya dan hanya berbentuk tanda terima serta keterangan dari KPK.

Suprapto menjelaskan,  dalam mengurus LHKPN di KPK bagi calon, ada rute atau jalur sendiri sehingga balasan dari KPK bentuknya tanda terima yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengurus LHKPN.

Tanda terima tersebut berbentuk surat resmi yang berkop KPK sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah menyerahkan laporan harta kekayaan. "Untuk angkanya tidak ada. Intinya, tanda terima itu menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah mengurus LHKPN dan sudah ada jawaban. Jadi, hanya menyebutkan nama, tidak menyebutkan jumlah kekayaannya," ucap fia. 

Jika salah satu cawabup nantinya sudah terpilih, maka jumlah harta kekayaan yang dilaporkan baru akan kelihatan atau muncul. Mengapa begitu? Menurut Suprapto, karena yang bersangkutan saat ini  statusnya masih calon, belum menjadi penyelenggara negara.

Baca Juga : Bupati Maryoto Instruksikan Pasien Isoman agar Masuk Isoter

 

"Itu memang ada aturan seperti itu. Yang terpenting yang bersangkutan sudah melakukan untuk mencari LHKPN," imbuhnya.

Sebagai ketua Pansuslih, Suprapto juga menyampaikan, setelah berkas administrasi dinyatakan komplet atau lengkap, langkah berikutnya pansuslih akan menyurati kedua calon untuk menyampaikan hasil dari verifikasi berkas administrasi bahwa masing-masing tidak ada kekurangan atau lengkap. "Prinsipnya semua (syarat administrasi) sudah selesai," tutupnya.

Seperti diketahui, kedua cawabup yang bersaing terpilih adalah Gatut Sunu Wibowo dan Panhis Yodhi Wirawan. Gatut diusung PDIP dan Yodhi Wirawan diusung Nasdem.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy