MALANGTIMES - Pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level, Malang Raya belum bisa seperti Surabaya Raya yang turun menjadi level 3. Memasuki masa perpanjangan ini, wilayah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu dan Kabupaten Malang masih berada di PPKM Level 4.
Tak kunjung turunnya level ini, menurut Wali Kota Malang Sutiaji dipicu tingginya mobilitas warga. "Penentuan level ini kaitannya juga dengan mobilitas orang. Di kita mobilitasnya masih tinggi," kata Sutiaji, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga : Menko Luhut Tegaskan PPKM Akan Selalu Ada Selama Masih Pandemi Covid-19
Sutiaji menjelaskan, seharusnya untuk mengatasi itu, harus dilakukan penyekatan di berbagai titik. Namun, hal itu belum bisa dilakukan mengingat aktivitas masyarakat di Kota Malang banyak dilalui oleh masyarakat dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Ia mencontohkan, wilayah lain seperti Blitar dan Madiun bisa menekan angka mobilitas warga. Sebab, penerangan benar-benar dimatikan sejak pukul 20.00, pun masyarakat yang melintas harus melalui jalur lain.
"Penerangan di kita sudah (dengan kebijakan mematikan PJU), tapi mobilitas kita masih tinggi. Itu salah satunya, kalau bisa memang harus disekat, tapi kalau dilakukan ramai," jelasnya.
Karena itu, pihaknya saat ini lebih mengoptimalkan penanganan Covid-19. Sehingga, angka kasus bisa terus menurun. Dalam hal ini, Sutiaji juga menekankan agar masyarakat tetap patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Menurut saya harus kita tekan angka penyebaran Covid-19 nya, mobilitasnya monggo. Berarti harus pakai protokol kesehatan, 3T (Testing, Tracing, Treatment) itu aja. Lalu memakai masker, membiasakan cuci tangan, menjaga jarak. Yang penting kita sadar itu," tandasnya.
Sebagai informasi, beberapa daerah di masa perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang dimulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 telah mengalami penuruna level di PPKM Level 3.
Baca Juga : Ponpes Nurul Ulum Sampang Berduka, Kiai Abd Salam Wafat
Keputusan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam video yang ditayangkan akun resmi Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021). "Untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," ujarnya.
Dalam keterangan pers setelah penjelasan Jokowi, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan untuk kawasan aglomerasi lain masih berada dalam PPKM Level 4.
Selain Malang Raya, wilayah D.I Yogyakarta dan Bali juga masih berada di PPKM Level 4.Kendati demikian, Luhut meyakini kawasan aglomerasi itu akan segera masuk ke dalam PPKM Level 3 beberapa waktu ke depan.