PAMEKASANTIMES - Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Pamekasan sebesar Rp 64,5 miliar dengan pendapatan terbesar dari tiga kabupaten lainnya di Madura sudah mulai direalisasikan.
Sejumlah program mulai dari pembangunan, hingga peningkatan layanan kesehatan bagi warga Pamekasan juga sudah mulai dikebut, seperti yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.
Baca Juga : Komisi III DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Tuntaskan Masalah PDAU Secepatnya
Sebagai salah satu instansi yang menerima DBHCHT pada tahun ini senilai Rp 14,1 miliar Dinkes berencana akan menggunakan dana tersebut untuk membayar peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) peserta BPJS di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinkes Pamekasan, Ahmad Marzuki melalui Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Pamekasan, Koeswanti, meski pada tahun ini pihaknya menerima kucuran dana lebih kecil dari pada tahun sebelumnya, namun pihaknya akan memfokuskan dana tersebut untuk pembayaran PBID.
Diketahui, pada tahun ini Dinkes Pamekasan mendapat kucuran DBHCHT sebesar 25%, angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebesar 50%.
"Tahun 2021 Dinkes mendapatkan alokasi dananya Rp 14,1 miliar, padahal untuk membayar PBID satu tahun membutuhkan dana Rp 43 miliar," katanya, Sabtu (21/08/2021).
Sehingga dari dana yang ada tersebut, masyarakat yang tidak tercover Penerima Bantuan Iuran Jaminan kesehatan nasional akan tercover di PBID.
Hingga awal tahun 2021, peserta PBID di Pamekasan mencapai 90.959 orang. Jumlah tersebut tidak termasuk dengan peserta BPJS mandiri kelas III atau penerima bantuan iuran (PBI). Sementara jumlah kepesertaan PBI sebanyak 2.800 peserta.
Baca Juga : J99 Foundation Siap Cover Pendidikan dan Kebutuhan Kedua Anak Siswoyo
"Jadi ada dua beban yaitu PBID dan PBI Kelas III Mandiri," tutupnya.
Terpisah, Kabag Perekonomian Sekdakab Pamekasan, Sri Puja Astuti membenarkan bahwa dana sebesar Rp 14, 1 miliar memang tidak cukup untuk bidang kesehatan. Pasalnya, bidang kesehatan membutuhkan dana sebesar Rp 43 miliar untuk memenuhi pembayaran peserta PBID selama satu tahun.
"Dulu minimal anggaran dari DBHCHT untuk bidang kesehatan 50%, tapi karena tahun 2021 juga difokuskan pada pemulihan ekonomi di daerah maka hanya 25% alokasi bagi kesehatan," tuturnya.
Meski demikian, pihaknya berharap, anggaran DBHCHT tersebut bisa membantu terhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan melalui pembayaran BPJS.*