BONDOWOSOTIMES - Foto dokumen rencana penundaan pilkades serentak 2021 Kabupaten Bondowoso beredar di media sosial dan WhatsApp Grup. Pemungutan suara pilkades yang sebelumnya dijadwal pada 20 Oktober diundur jadi 15 November 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso Haeriyah Yuliati, membenarkan jika foto dokumen tersebut memang milik Pemkab Bondowoso. Namun, jadwal rencana penundaan tersebut masih dalam pembahasan. Bukan keputusan final.
Baca Juga : Awas Modus Penipuan Donor Plasma Konvalesen, Ini Imbauan PMI Jember
"Kemungkinan besar memang ditunda, tetapi jadwal yang beredar itu belum final," terangnya, Jumat (20/8/2021).
Pihaknya kini sedang melangsungkan rapat koordinasi dengan legislatif terkait surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 141/4251/SJ. Surat tersebut melarang tahapan Pilkades di tengah pandemi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami masih mendalami hasil koordinasi tersebut, karena banyak masukan dari legislatif," tambahnya.
Untuk itu, DPMD Kabupaten Bondowoso meminta kepada desa yang akan melangsungkan pilkades serentak untuk tetap melanjutkan tahapan sesuai jadwal yang lama.
"Sekarang tahap pendaftaran, jadwal masih ikut yang lama," sambungnya.
Baca Juga : Diduga Praktik Prostitusi, Gadis di Bawah Umur Diamankan Satpol PP
Selanjutnya, saat jadwal baru selesai akan secara resmi diumumkan kepada seluruh panitia di 171 desa yang menggelar pilkades serentak. "Secepatnya kami selesaikan, harap teman-teman tetap kondusif," harapnya.
Haeriyah mengimbau agar panitia desa dan warga yang akan mendaftarkan diri dalam pencalonan tersebut tidak terpengaruh dengan beredarnya foto dokumen tersebut.
"Silahkan lanjutkan sebelum ada informasi resmi dari kami," tutupnya.