SAMPANGTIMES- Bupati Sampang H.Slamet Junaidi mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas Pencapaian Nomor Induk Koperasi (NIK) terbaik ke 3 di Jawa Timur.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada saat upacara penurunan Bendera Merah Putih di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (17/08/2021).
Baca Juga : Peringati Hari Jadi, Bank Jatim dan Pemkab Blitar Bersinergi Lindungi Ribuan Pekerja Rentan
Sebanyak 5 kabupaten/ kota terbaik yang menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas pencapaian sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) di antaranya Kabupaten Lumajang, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Malang.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa jumlah koperasi aktif di Kabupaten Sampang sebanyak 295 dan yang telah memiliki Nomor Induk Koperasi sebanyak 238 per bulan Agustus.
Adapun upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui Diskopindag sangat gencar melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan secara administrasi, manajemen dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusianya.
“NIK merupakan sertifikat yang diberikan pemerintah kepada Koperasi sebagai bentuk apresiasi diakuinya secara kelembagaan dan usaha sebagai koperasi aktif,” ujar Bupati Sampang H.Slamet Junaidi
Sementara itu, Kepala Diskopindag Sampang Dra Hj Suhartini Kaptiati menyampaikan bahwa NIK memiliki tiga fungsi diantaranya konfirmasi, klarifikasi dan kolaborasi.
“NIK juga merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi yang aktif dari database dengan data koperasi yg ada di lapangan,” ucap Dra Hj Suhartini Kaptiati Kadis Diskopindag
Diungkapkan Dra Hj Suhartini Kaptiati, setiap Koperasi yang sudah memenuhi syarat legal formal mempunyai NIK, namun yang mendapat sertifikat NIK merupakan Koperasi yang aktif serta menjalankan fungsi perkoperasian.
Baca Juga : HUT ke-76 RI, Berkibar Bendera Merah Putih di Langit Kota Batu