free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penangkapan Terduga Teroris di Kota Malang, Polisi Lakukan Pengembangan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

17 - Aug - 2021, 03:01

Placeholder
Rumah CA yang sempat digerebek Densus 88 karena diduga terlibat menjadi penggalang dana teroris (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Polisi terus mengembangkan adanya dugaan terduga teroris lain setelah penangkapan terduga penggalang dana terorisme di Kelurahan Merjosari, Kota Malang siang ini.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan, mulanya memang benar ada warga di Kelurahan Merjosari yang ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror. Dugaan sementara, terduga telah menjadi penggalang dana aksi terorisme.

Baca Juga : Hingga Agustus, Vaksinasi Kabupaten Malang Baru Capai 14 Persen

Namun disinggung mengenai bagaimana proses penggalangan dana itu dilakukan, Buher (sapaan akrab Budi Hermanto) mengaku bahwa hal itu masih dalam pengembangan.

“Masih pengembangan Densus 88,” ucap Buher melalui pesan WhatsApp singkat.

Sementara itu, Lurah Merjosari Abdullah mengaku bahwa untuk penangkapan terduga teroris yang terjadi di wilayahnya memang benar adanya. Akan tetapi ia tidak terlalu paham dengan apa yang menjadi permasalahan hingga Densus 88 melakukan penangkapan.

“Untuk masalah itu saya tidak terlalu paham. Karena sebelumnya memang tidak ada informasi apa-apa, karena itu juga warga kontrak,” ungkap Abdullah saat dikonfirmasi melalui telepon.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror mengamankan dua orang yakni CA dan L warga Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Diduga suami istri tersebut menjadi penggalang dana jaringan anggota terorisme.

CA dan L diamankan Densus 88 Anti Teror Senin (16/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB sekitar 10 meter dari tempat tinggal pasutri tersebut, yakni Farras Store.

Baca Juga : Pengedar Sabu Antar Kota Berhasil Diringkus BNNK Trenggalek, Ngaku Suruhan Temannya di Lapas

Dari informasi yang diterima media ini, sang suami CA ditangkap di pinggir jalan setelah selesai salat dzuhur, disusul L yang ditangkap di rumahnya.

Bahkan diketahui penangkapan tersebut berlangsung sangat cepat. Disitu, enam hingga delapan orang anggota Densus 88 Anti Teror bersenjata lengkap yang berhasil mengamankan keduanya langsung memasukkan ke dalam mobil.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun media ini, Densus 88 juga menggeledah rumah AF yang berada di Jalan Klayatan Gg 1 RT. 4 RW 12 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang. Informasi sementara, rumah terduga teroris itu merupakan Jaringan Jamaah Islamiyyah.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni