MALANGTIMES - Target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di tahun 2022 naik tajam sebesar Rp 1,05 triliun. Jumlah ini dinilai cukup besar dibandingkan target di tahun 2021 yang ditaksir mencapai Rp 776 miliar.
Hal ini menjadi sorotan DPRD Kota Malang, meski upaya menargetkan PAD juga dinilai baik. Namun, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa lebih serius dalam mengoptimalkan semua sektor untuk mencapai target tersebut.
Baca Juga : Pemkot Malang Targetkan per Hari 50 Pasien Isoman Pindah ke Isoter
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, kenaikan target PAD Kota Malang tahun 2022 cukup signifikan atau sebesar 35,44 persen. Hal ini diapresiasi, lantaran bisa menaikkan kemandirian keuangan daerah.
Ia berharap, Pemkot Malang lebih fokus dan mengoptimalkan berbagai sektor. Seperti, melibatkan seluruh OPD hingga pemanfaatan teknologi informasi.
"Karena naiknya ini sangat signifikan, kami berharap Pemkot lebih fokus dan serius dan melakukan kerja-kerja di lapangan. Seperti melakukan evaluasi terkait regulasi yang ada, sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen di OPD dan stakeholder, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi," ujarnya.
Apalagi, menurut Trio, pencapaian PAD hingga bulan Juli 2021 ini baru tercapai sebesar 35 persen. Karenanya, kondisi saat ini bisa menjadi acuan dalam membidik sektor-sektor untuk penguatan pendapatan daerah.
Di samping, juga tetap memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Namun, tetap juga mempertimbangkan upaya pemulihan ekonomi. "Sehingga Pemkot harus benar-benar memperhatikan kondisi saat ini. Terkait saat ini yang masih pandemi, kami berharap agar Pemkot Malang bisa fokus dalam penanganan saat ini, sehingga berharap agar akhir tahun kita sudah terbebas dan perlahan-lahan kondisi perekonomian pulih dan bergeliat," imbuhnya.
Baca Juga : Tiga Menteri Pastikan Kelancaran Vaksinasi BPJAMSOSTEK di Denpasar
Lebih jauh, Politisi PKS ini mengatakan, juga menyoroti belanja di tahun 2022. Di mana, Pemkot Malanh didorong untuk melakukan perencanaan dan penyerapan secara optimal. Yakni, dengan menerapkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan dapat memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat.
"Termasuk agar belanja barang dan jasa bisa melibatkan sebanyak mungkin pelaku UMKM di Kota Malang dalam pelaksanaannya," pungkasnya.