BATUTIMES - Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu mengusulkan sekitar 2.800 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap keempat. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahap sebelumnya.
Dari data Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu, penerima bantuan tahap satu sejumlah 2.364 orang. Lalu pada taha kedua turun menjadi 558 orang, dan pada tahap ketiga ada 1.024 orang.
Baca Juga : Keliling Jatim Park, Erick Thohir Rencanakan Sinergi Pengembangan Kawasan ASDP
“Penerima pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono.
Ia pun berharap usulan tersebut seluruhnya bisa lolos verifikasi. Sehingga, UMKM yang terdampak selama pandemi covid-19 ini bisa bertahan dan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Lebih jauh dia menjelaskan jika saat ini proses pendaftaran masih berlangsung. Bagi calon penerima bantuan harus menyertakan syarat KTP, KK dan Keterangan Usaha dari Pemerintah Desa atau Kelurahan.
Bantuan tersebut nantinya akan didapatkan oleh pelaku usaha senilai Rp 1,2 juta. Hanya saja, dia tidak mengetahui kapan bantuan tersebut bakal cair. Nantinya, proses pencairan uang tersebut melalui transfer bank.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat beberapa kendala yang sering kali terjadi. Diantaranya terdapat pelaku usaha yang tidak memiliki nomor ponsel maupun akses ke perbankan.
Baca Juga : Dua Pelajar SMK di Gresik Diduga Hamili Tetangga Sendiri, Usia Kandungan Sudah Lima Bulan
“Karen itu kami akan akan membantu agar mereka terakomodir,” imbuhnya.
Hingga saat ini, tercatat masih ada yang belum mengambil bantuan sebelumnya. “Kalau informasi dari tim, 25 persen penerima belum mengambil,” ucap Eko.
Sementara itu, bantuan tersebut diberikan untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Tentunya untuk membantu perekonomian warga khususnya di Kota Batu.