free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Soroti Kelanjutan Pembangunan Infrastruktur

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

15 - Aug - 2021, 03:29

Placeholder
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Batu Rekso Aji.(foto: istimewa)

MALANGTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberi sorotan terhadap beberapa hal terkait infrastruktur Kota Malang. 

Hal tersebut tercantum dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2022. 

Baca Juga : Tahun 2022, Tulungagung Akan Punya Mall Pelayanan Publik

Tiga hal yang menjadi sorotan utama Fraksi PKS. Yang pertama adalah soal penyelesaian hukum terhadap dua pasar tradisional di Kota Malang. Yakni Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. 

Menurut anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Batu Rekso Aji, terhambatnya revitalisasi pasar selama beberapa tahun ini disebabkan oleh belum adanya kejelasan terkait legal standing bagi kedua pasar tersebut

"Selain itu kami meminta kepada Pemerintah Kota Malang agar rencana pembangunan Pasar Besar dalam proyeksi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 didahului oleh penyelesaian adendum perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota Malang dengan PT. Matahari Putra Prima Tbk serta dilengkapi oleh dokumen detail engineering design (DED) pembangunan Pasar Besar. Hal ini dilakukan unntuk menghindari permasalahan yang akan timbul di kemudian hari," ujarnya Sabtu (14/8/2021).

Yang kedua yakni pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mempercepat proses sertifikasi seluruh aset daerah.   

Hal itu juga sekaligus mendorong pemanfaatan dan pengelolaan aset, sehingga yang semula berupa retribusi bisa menjadi hak sewa. Jadi, dapat meningkatkan pendapatna asli daerah (PAD) Kota Malang. 

Baca Juga : PWI Bondowoso Santuni Dua Yatim Piatu Bersaudara

"Jika dilihat dari hasil evaluasi pada tahun 2020, sertifikasi hanya dapat dilakukan pada 107 bidang aset, dan kemudian pada tahun 2021 berjalan hanya dapat diterbitkan sebanyak 126 sertifikat bidang. Oleh karena itu, diperlukan kerja keras dari Pemerintah Kota Malang untuk dapat mencapai targetnya yaitu 2500 sertifikat aset tanah di tahun 2022," terang politisi PKS ini. 

Selain itu, soal penanganan terhadap banjir, PKS menilai bahwa pembangunan infrastruktur untuk penanganan dan pencegahan banjir sudah sangat layak untuk dijadikan perhatian serius bagi Pemkot Malang. Misalnya, seperti pembangunan drainase terintergrasi.

"Kami mengharap keseriusan Pemerintah Kota Malang untuk dapat segera memprioritaskan beberapa titik genangan air untuk pembangunan drainase terintegrasi di tahun 2022," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy