JOMBANGTIMES - Warga Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang menerima daging ayam busuk pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Daging ayam tidak layak konsumsi itu sempat dimasak oleh sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti yang diungkapkan oleh Niken Purbolaras (39), warga Dusun Tronyok, Desa Sukorejo. Ia mengatakan, daging ayam busuk diterima oleh ibunya, Saudah (55), dari agen e-warung Ria Pangestu pada Senin (09/08/2021).
Baca Juga : Status Bansos Aktif dan Selalu Disalurkan, KPM Asal Bangkalan Tak Pernah Terima Bantuan PKH sejak 2016
Kondisi daging ayam yang rusak itu diketahui saat akan dimasak oleh ibunya. Karena butuh untuk lauk makan, Saudah tetap memasak daging ayam busuk itu.
"Kemarin yang busuk itu, kata ibu dimasak separuh tapi cuman gak enak gitu. Sempat dimakan, karena gak enak takut kenapa-kenapa terus dibuang itu," kata Niken saat diwawancarai wartawan di rumah Saudah, Sabtu (14/08/2021).
Beruntung, daging ayam busuk yang sempat dikonsumsi itu tidak membuat orang tua Niken keracunan. Karena Saudah mengaku hanya memakan sedikit daging ayam busuk yang telah digorengnya.
"Kalau hari ini tidak mengeluh apa-apa. Ya cuman merasa bau dagingnya," tandasnya.
Niken mengaku sempat berniat mau mengembalikan daging ayam busuk itu ke agen e-warung. Namun, daging ayam busuk tersebut telah dibuang oleh ibunya.
Kini daging ayam tidak layak konsumsi itu sudah diganti dengan yang lebih bagus. Niken pun berharap daging ayam busuk tidak lagi terulang pada penyaluran BPNT selanjutnya.
"Waktu malamnya (Kamis malam, red) itu sudah diganti. Kemasannya juga bagus, ayamnya juga fresh," ujar Saudah.
Baca Juga : PWI Bondowoso Santuni Dua Yatim Piatu Bersaudara
Beredarnya daging ayam busuk pada penyaluran BPNT di bulan Agustus ini, mendapat respons dari pemerintah daerah. Agen e-warung sebagai penyalur bantuan dari Kemensos tersebut, diwajibkan untuk mengganti dengan daging ayam layak konsumsi.
Sekda Kabupaten Jombang Akhmad Jazuli mengatakan, pihaknya menugaskan Dinas Sosial untuk mengecek langsung kasus daging ayam busuk yang disalurkan ke 25 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sukorejo. Hasilnya, menurut dia, kasus tersebut terjadi karena kesalahan agen e-warung Riya Pangestu di Dusun Pedes, Desa Sukorejo.
"Sudah kami tugaskan Dinas Sosial untuk mengecek ke lapangan. Ternyata memang dari sekian desa, sekian puluh ribu penerima ternyata ada e-Warung yang kelupaan, jadi dagingnya tidak dimasukkan freezer hingga busuk," kata Jazuli kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/8/2021).
Diberitakan sebelumnya, daging ayam busuk diterima 25 KPM di Desa Sukorejo dari agen e-Warung Riya Pangestu pada Senin (9/8/2021). Agen ini melayani penyaluran BPNT terhadap 230-250 KPM. Setiap KPM menerima beras 10 Kg, bawang putih 1 Kg, tahu 1 kotak, telur 20 butir, kentang 1 Kg, serta daging ayam 1 Kg.