free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PHRI Tulungagung dan BPJAMSOSTEK Kolaborasi Lindungi Pekerja

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Aug - 2021, 21:58

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Istimewa/Humas BPJAMSOSTEK for BlitarTIMES)

BLITARTIMES-PHRI dan BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan kolaborasi untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, terutama yang berada di wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek. Kali ini pekerja yang berada di wilayah Tulungagung yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan atas bantuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tulungagung.

Melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), BPJS Ketenagakerjaan dan PHRI Tulungagung memberikan bantuan iuran kepada 100 orang. Mereka akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca Juga : Inilah Empat Kawanan Penipu Gelap dan Barang Bukti yang Berhasil Diungkap Timsus Macan Agung Polres Tulungagung

Ketua PHRI Tulungagung, Nur Wakhidun mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjalin kolaborasi dengan pihak manapun untuk membantu masyarakat khususnya pekerja. “Ini merupakan salah satu bentuk rasa simpati kita terhadap pekerja rentan yang berada di Kabupaten Tulungagung. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat,” kata Nur.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan kali ini. Menurutnya, GN Lingkaran merupakan bukti nyata kepedulian  perusahaan kepada pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Dia juga berharap hal ini dapat mendorong perusahaan lain untuk ikut berpartisipasi pada program GN Lingkaran ini.

“Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan, semoga dengan adanya perlindungan ini pekerja rentan akan semakin tenang dalam bekerja serta dapat meningkatkan taraf hidup mereka,” imbuh Agus.

Lebih dalam Agus menyampaikan, program GN Lingkaran ini bukan hanya untuk perusahaan akan tetapi juga dapat dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat. Program ini juga dapat dilakukan individu yang berkeinginan membantu para pekerja rentan mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.

Pada kesempatan ini, BPJAMSOSTEK Blitar juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Lewat kegiatan employee volunteering, karyawan BPJAMSOSTEK mengumpulkan donasinya. Diwujudkan dalam bentuk paket minyak goreng, sebanyak 100 paket minyak goreng disalurkan kepada PHRI Tulungagung. Yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar Tulungagung.

Baca Juga : Polres Tulungagung Ungkap Kawanan Penipu Gelap Belasan Ton Gula Merah, Begini Modusnya

Kegiatan employee volunteering  ini lanjut dia, merupakan implementasi rasa kepeduliaan karyawan kepada masyarakat utamanya yang terdampak pandemi covid-19. Agus berharap sinergitas antara PHRI dan BPJAMSOSTEK dapat terus terjalin. Tak hanya itu, dia juga berharap kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat.

“Semoga kerjasama yang telah terjalin ini dapat terus terjaga, karena dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tuntas Agus.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni