LUMAJANGTIMES - Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq akhirnya mendantangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang dilakukan secara virtual dari Kantor Pemkab Lumajang.
Bupati Lumajang menjelaskan, pinjaman dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) nantinya akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga : Sepi Pembeli, Polres Lumajang Borong Ratusan Bendera Merah Putih dari PKL
"Program ini bisa melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang imbasnya percepatan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq hari ini, Jumat (13/8).
Dengan dana pinjaman tersebut, Cak Thoriq, panggilan akrabnya, optimis mampu menyelesaikan persoalan infastruktur hingga 80-85 persen yang belum diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
Dijelaskan, pembangunan infrastruktur akan dilakukan pada kawasan strategis pariwisata nasional, kawasan utara dan selatan serta jalan pertambangan pasir.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Marisi Parulian berharap nantinya pinjaman dana tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan kerangka kerja yang sudah diajukan dalam rapat koordinasi secara teknis beberapa waktu yang lalu.
"Kami berharap agar pemberian pertimbangan yang diberikan sesuai dengan penilaian rakortek, dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan kerangka kerja yang diajukan dalam rakortek," kata Marisi Parulian.
Baca Juga : Pedagang Atribut Kemerdekaan di Lamongan Kaget Diserbu Polisi
Sementara, Direktur PT. SMI, Sylvi J. Gani menjelaskan pinjaman tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang diajukan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Silvy mengatakan, Kabupaten Lumajang menjadi salah satu yang pertama yang diberikan pertimbangan untuk memproleh pinjaman dana PEN untuk pemulihan ekonomi.
"Ini bentuk komitmen dari pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di daerah," terangnya kemudian.