free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dilaporkan Lakukan Pemerkosaan, Dua Remaja di Jember Diamankan Polisi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

13 - Aug - 2021, 19:47

Placeholder
Kedua pelaku saat dievakuasi oleh anggota Polisi dari Balai Desa Curah Lele (foto : isti / Jember TIMES)

JEMBERTIMES – Diduga terlibat perbuatan asusila, dua remaja laki-laki dengan inisial PT (17) dan MT (18), diamankan Polsek Balung Jember, Kamis (12/8/2021) malam.  Keduanya diamankan petugas dari Balai Desa Curah Lele, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JemberTIMES, peristiwa penangkapan dua remaja itu bermula dari adanya kerumunan massa yang mendatangi Balai Desa Curah Lele, Balung, Jember. Rupanya, kerumunan massa di balai desa itu buntut dari adanya dugaan kasus asusila yang menimpa korban DPA (18), warga Curah Lele.

Baca Juga : Maling Kotak Amal Masjid Digerebek saat Hitung Uang

DPA mengadu kepada Kepala Dusun setempat bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh PT dan MT warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung.

Menerima pengaduan tersebut, kepala dusun berinisiatif mencari keberadaan PT dan MT. Saat kedua remaja tersebut berhasil ditemukan, Kasun pun mengajaknya ke rumah DPA untuk menemui orang tua korban.

“Oleh kampung saya, kedua remaja tersebut dijemput dari rumahnya di Desa Balung Kidul, dan dibawa ke rumah korban. Namun tidak lama kemudian, banyak teman-teman terduga pelaku mendatangi rumah korban. Karena takut terjadi apa-apa kemudian pertemuan dipindah ke balai desa,” ujar Abdul Hamid Kepala Desa Curah Lele saat dikonfirmasi wartawan JemberTIMES, Jumat (13/8/2021).

Menurut Abdul Hamid, kedatangan teman-teman terduga pelaku sebenarnya ingin mengambil sepeda motor pilik terduga, karena beredar kabar jika motor tersebut mau disita. Namun orang tua korban menganggap teman-teman terduga pelaku ingin melakukan pengeroyokan, sehingga pertemuan dipindah.

“Saat dipindah di balai desa itulah, kemungkinan ada yang lapor ke Polisi, sehingga keduanya diamankan di Polsek untuk menghindari amukan warga, sebab permasalahan ini dari pengakuan korban, ia dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri oleh kedua pelaku, sehingga orang tua korban tidak terima,” jelas Abdul Hamid.

Baca Juga : Tren Kematian Covid-19 di Kediri Terjadi pada Pasien belum Vaksin

Informasi lain menyebutkan jika kejadian asusila yang dialami oleh DPA dilakukan oleh terduga pelaku di Desa Balung Kidul, bahkan beberapa warga lain juga menyebutkan jika korban pernah dicumbui di gudang tembakau yang ada di Desa Curah Lele.

“Dulu korban pernah berpacaran juga dengan anak Bangsalsari kalau gak salah, saat itu pacaran di gudang tembakau di desa sini, oleh warga sempat mau digerebek tapi berhasil lolos. Eh sekarang malah sudah terungkap dengan warga Balung Kidul,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Sementara Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap dua remaja yang diamankan, dan belum bisa memberikan kesimpulan. “Sementara ini masih disusun enggih? (diperiksa),” ujar Sunarto saat dikonfirmasi JemberTIMES.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya