free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Maling Kotak Amal Masjid Digerebek saat Hitung Uang

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : A Yahya

13 - Aug - 2021, 19:38

Loading Placeholder
Pelaku saat diinterogasi di ruang Unit Reskrim Polsek Tikung (foto: Istimewa)

LAMONGANTIMES - Adi Setiawan (28) residivis pencurian kotak amal asal Dusun Ngajaran, Desa/Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan diringkus polisi saat kepergok beraksi di sebuah masjid di Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Kamis (13/8/2021). Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. 

Kapolsek Tikung Iptu Bambang MB melalui Kanit Reskrim Ipda Sono menjelaskan, pelaku mencuri kotak amal masjid di dalam Masjid Sabilil Khoirot Dusun Deleg, Desa Kelorarum. Kotak amal itu berisi uang Rp 1,32 juta,  

"Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Siswo, yang pada saat itu sedang berada di dekat Masjid dan mendengar suara seperti barang jatuh atau dibuka dari dalam Masjid," jelas Sono, saat dikonfirmasi JatimTimes.com, Jumat (13/8/2021). 

Karena curiga, ujar Sono, saksi kemudian mengajak Wanto (tetangga) untuk mengecek ke dalam Masjid dan melihat pelaku sedang mengambil uang yang berada di dalam kotak amal Masjid yang dalam keadaan terbuka. "Pencurian kotak amal masjid tersebut dilakukan dengan cara mencokel kotak amal masjid dengan menggunakan alat berupa  linggis kecil (bubut)," ujarnya 

Mengetahui kejadian tersebut, pelaku langsung diamankan dan diinterogasi oleh saksi. Pelaku pun mengakui perbuatannya. Tidak lama kemudian pelaku digelandang ke Polsek Tikung, untuk diproses secara hukum. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---