free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Wajibkan Camat Tempati Rumah Dinas

Penulis : Abror Rosi - Editor : A Yahya

12 - Aug - 2021, 15:31

Placeholder
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mewajibkan seluruh camat menempati rumah dinas yang telah disiapkan oleh pemerintah. Instruksi itu akan dikeluarkan Pemda agar camat lebih sigap dalam memberikan pelayanan masyarakat.  

Wabup Irwan menguraikan, rencana tersebut dimaksudkan agar masyarakat Bondowoso segera mendapatkan pelayanan yang cepat terutama di era pandemi Covid-19 saat ini. "Ya, nanti memang semua camat itu harus dan wajib tinggal di rumah dinas yang sudah disiapkan," ungkapnya, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga : Tracing di Kecamatan Pagak Didominasi Pendatang

Jika para camat berada di rumah dinas, Irwan menilai akan mempermudah berkomunikasi dengan para kepala desa, Danramil, Kapolsek maupun Babinsa dan Babhinkamtibmas setempat. "Apalagi sekarang di pandemi Covid banyak yang meninggal dan ini butuh keamanan, butuh penanganan cepat," jelasnya. 

Menurutnya, camat sebagai pemangku wilayah harus dapat memudahkan segala urusan warga baik dalam hal koordinasi dan inovasi.

Namun, Politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mengatakan secara pasti kapan kebijakan itu akan diberlakukan. " Ya nanti lah ya, alon-alon (pelan-pelan) lah," tuturnya singkat. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

A Yahya